Rabu, 20/03/2019
Rabu, 20/03/2019
Foto Ilustrasi shutterstock
Rabu, 20/03/2019
Foto Ilustrasi shutterstock
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Balikpapan Barat merupakan salah satu kecamatan yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Bahkan dalam sepekan bisa 2 unit sepeda motor digondol pencuri.
Pjs Kanit Binmas Polsek Balikpapan Barat, Iptu I Ketut Winarsa mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Pihak kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan.
"Curanmor itu bisa karena kelalaian pemilik kendaraan seperti kunci yang masih menempel di kontak sepeda motor, tidak mengunci stang dan memarkirkan sepeda motor di lokasi yang tak aman," jelasnya kepada korankaltim.com, Rabu (20/3/2019).
Ada tiga titik rawan curanmor di Balikpapan Barat diantaranya Pasar Pandansari, Baru Tengah dan Baru Ilir. "Sekali lagi waspada, karena curanmor bisa jadi tidak ada niat bagi pelaku, tetapi adanya kesempatan," imbaunya.
Selain itu, pelaku curanmor juga bakal dijerat hukuman sesuai KUHP. "Berupa hukuman pidana kurang lebih 6 tahun," tandasnya.
Penulis : Achmad Fadillah
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.