Kamis, 21/03/2019

Pascapleno DPTb, Formulir A5 Tidak Bisa Diurus

Kamis, 21/03/2019

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pascapleno DPTb, Formulir A5 Tidak Bisa Diurus

Kamis, 21/03/2019

logo

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), Rabu malam (20/3/2019) malam di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.

Untuk diketahui DPTb adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT akan tetapi tidak bisa menggunakan hak pilih ditempatnya karena sesuatu halangan. Oleh sebab itu, sebelumnya masyarakat harus mengurus formulir A5 atau formulir pindah TPS jika ingin hak suaranya tidak hilang.

Kendati begitu, sejak 17 Maret 2019 lalu sudah ditutup, artinya masyarakat sudah tidak bisa lagi mengurus formulir A-5. "Kalau seseorang tidak sempat mengurus formulir A-5 di daerah asal dan sudah sampai tujuan, maka dia langsung ngurus di KPU. Tapi itu sudah ditutup 17 Maret kemarin, jadi sekarang sudah tidak bisa," tegasnya Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Hasil rapat pleno Rekapitulasi DPTb, khusus untuk yang masuk atau mengurus di daerah asal sebanyak 724 orang, dan yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.767 orang. Sedangkan DPTb (keluar) yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.722 orang dan yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 2.553 orang.

"Karena jumlahnya banyak, maka harus ditetapkan. Jika tidak, KPU akan kesulitan menghitung surat suaranya. Makanya dihitung berapa orang Balikpapan yang nyoblos di luar daerah, dan orang luar daerah yang nyoblos di Balikpapan," sebutnya.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra

Pascapleno DPTb, Formulir A5 Tidak Bisa Diurus

Kamis, 21/03/2019

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.