Kamis, 21/03/2019

Tersandung Hukum, Tujuh Desa Tak bisa Cairkan 100 Persen DD

Kamis, 21/03/2019

Kepala Kanwil Djpb Kaltim Midden Sihombing (Rusdi / korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tersandung Hukum, Tujuh Desa Tak bisa Cairkan 100 Persen DD

Kamis, 21/03/2019

logo

Kepala Kanwil Djpb Kaltim Midden Sihombing (Rusdi / korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendahraan Kaltim Midden Sihombing menyebut, ada 7 desa di Kaltim yang hanya bisa mencairkan Dana Desa (DD) maksimal 20 persen dari total alokasi.  Itu disebabkan ketujuh desa tersebut mengalami masalah hukum berkaitan dengan keuangan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Kalau catatan saja ada 7 desa yang bermasalah. Kebanyakan karena kasus hukum yang belum selesai. Jadi ada uang yang sebelumnya belum selesai, dan belum dipertanggungjawabkan. Nanti saya akan bekerjasama, berkoordinasi dengan kejaksaan dengan Polda dan Pemda terkait untuk menyelesaikan ini. Rata-rata kasus penyalahgunaan pembangunan fisik," ujarnya ditemui di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kaltim Jalan M Yamin Samarinda Kamis (21/03/2019) siang tadi.

Tujuh desa bermasalah kata Midden 4 berada di Kutai Kertanegara dan 3 di Kutai Timur. Disinggung soal masalah apa yang dimaksud, Midden mengaku tak bisa mengungkap secara detail, hanya saja secara umum ia memamaparkan ada pencairan dana yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas. "Kejadiannya bervariasi, itu banyak di awal-awal, 2015-2016. Karena baru awal dampaknya jadi setahun cuma bisa mencairkan 20 persen tahap awal saja. Jadi nanti tahap selanjutnya yang 80 persen tidak bisa dicairkan, setiap tahun begitu sampai itu diselesaikan. Yang rugi masyarakat desanya," ungkapnya. [*]


Penulis : Rusdi 

Editor  : Aspian Nur

Tersandung Hukum, Tujuh Desa Tak bisa Cairkan 100 Persen DD

Kamis, 21/03/2019

Kepala Kanwil Djpb Kaltim Midden Sihombing (Rusdi / korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.