Rabu, 27/03/2019

Di Kelurahan Bandara, Ada Warga Tolak Rumahnya Dibongkar

Rabu, 27/03/2019

Aktivitas pembongkaran SKM oleh satpol pp

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Kelurahan Bandara, Ada Warga Tolak Rumahnya Dibongkar

Rabu, 27/03/2019

logo

Aktivitas pembongkaran SKM oleh satpol pp

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembongkaran pemukiman rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) terus berlanjut. Rabu (27/3/2019) hari ini, giliran Kelurahan Bandara yang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Ada 174 personel diturunkan untuk menertibkan kawasan tersebut. Namun sayangnya, Satpol PP masih terkendala permintaan warga yang ingin membongkar secara mandiri rumah mereka. Bahkan ada 2 rumah yang ngotot tak ingin dibongkar. "Mereka minta waktu lagi, jadi kami beri hingga 31 Maret nanti. Lepas dari itu ya kita bongkarkan sesuai instruksi," jelas Kepala Satpol PP, Muhammad Darham kepada korankaltim.com siang tadi.

Namun meski sudah memberikan waktu tambahan, Satpol PP tetap sempat membantu sejumlah warga yang sedang membongkar rumah mereka. Setelahnya mereka pergi ke Kelurahan Dadi Mulya untuk menuntaskan pembongkaran di sejumlah bangunan. "Dua hari lalu (hari Senin) mereka minta waktu, hari ini kami cek lagi sesuai janji. Ternyata ada beberapa bangunan yang mungkin tidak sanggup mereka rubuhkan jadi kami bantu," sebut Darham lagi. 

Sesuai pantauan dilapangan, untuk Kelurahan Dadi Mulya seluruh bangunan pemukiman warga sudah hampir rata dengan tanah. Sedangkan di Kelurahan Bandara masih terpantau aktifitas sejumlah warga yang sedang membongkar bangunannya. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Di Kelurahan Bandara, Ada Warga Tolak Rumahnya Dibongkar

Rabu, 27/03/2019

Aktivitas pembongkaran SKM oleh satpol pp

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.