Kamis, 28/03/2019

Oknum ASN Satpol PP Samarinda Di Tangkap Saat Mengantar Pesanan Narkoba

Kamis, 28/03/2019

Pelaku HS saat diamankan oleh petugas BNNK Samarinda Rabu (27/3) kemarin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum ASN Satpol PP Samarinda Di Tangkap Saat Mengantar Pesanan Narkoba

Kamis, 28/03/2019

logo

Pelaku HS saat diamankan oleh petugas BNNK Samarinda Rabu (27/3) kemarin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kendati Walikota Samarinda H Syaharie Jaang sudah mewanti-wanti bawahannya yang bestatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjauhi narkoba, nyatanya masih saja ada pegawai yang bandel dan bergeming dengan apa yang disampaikan orang nomor satu di Kota Tepian tersebut.

Terbukti, oknum PNS golongan 2C yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus berurusan dengan kepolisian karena terkena operasi tangkap tangan oleh Tim Unit  Pemberantasan BNN  Kota Samarinda  Rabu (27/3/2019) malam lalu.

HS dibekuk bersama barang bukti seperti  1 poket narkotika yang  diduga jenis shabu sabu dengan berat 0,45 (Nol koma empat puluh lima) gram/bruto,  1 buah kotak rokok gudang garam,  3 batang rokok gudang garam,   1 buah korek api gas serta barang lainnya.

HS bertugas di  Bidang OPS Satpol PP Jalan Gelantik RT.17 kelurahan Temindung   Permai  Kecamatan  Sungai pinang Kota Samarinda. "Saat ini masih kami lakukan pendalaman apakah pelaku ini sebagai kurir, pengedar atau lebih dari itu. Karena saat kami amankan dia sedang mengantar pesanan narkoba,"ungkap Humas BNNK Samarinda, Ahmat Fadholi saat ditemui di Kantor BNNK Samarinda Jalan Anggur siang ini.

HS diamankan di Jalan Kemakmuran Perumahan Pelita Kelurahan  Sungai pinang Dalam Kecamatan  Sungai Pinang, Ka.BNNK Samarinda Hj.Siti Zaikomsyah Melalui Kasie pemberabtasan Kompol  Risnoto menjelaskan penangkapan HS tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Samarinda .”Waktu kami datang HS  membuang 1 buah bungkus rokok, kemudian setelah diperiksa ditemukan 1 poket barang yang diduga narkotika jenis shabu didalam kotak rokok tersebut ,” jelas Risnoto.  Penangkapan HS sudah pasti semakin mencoreng citra Samarinda karena belum sebulan lalu tertangkap pula seorang lurah yang sedang nyabu bersama rekannya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Oknum ASN Satpol PP Samarinda Di Tangkap Saat Mengantar Pesanan Narkoba

Kamis, 28/03/2019

Pelaku HS saat diamankan oleh petugas BNNK Samarinda Rabu (27/3) kemarin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.