Kamis, 28/03/2019

Tak Ada LPj ADD, 60 Desa di Paser Diperiksa BPK

Kamis, 28/03/2019

Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya saat menyampaikan Sambutan pada kegiatan Rakor Pemerintahan Desa.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada LPj ADD, 60 Desa di Paser Diperiksa BPK

Kamis, 28/03/2019

logo

Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya saat menyampaikan Sambutan pada kegiatan Rakor Pemerintahan Desa.

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sebanyak 60 Desa di Kabupaten Paser akan dilakukan pemeriksaan ulang oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) karena belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya pada saat pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Paser di Gedung Awak Mangkuruku Kamis (28/3/2019) siang tadi.

“1 April nanti datang tim pemeriksa keuangan dari BPK Pusat ke kabupaten paser. Selama empat hari mereka akan berkeliling kesetiap desa yang belum menyetorkn LPJ penggunaan ADD tahjn 2018," kata Katsul.

Selain itu kedatangan tim BPK tersebut untuk mempercepat proses pengerjaan SPJ di tiap desa. "Dana Desa di tahun 2019 ini tidak bisa dicairkan jika LPJ belum di selesaikan, untuk itu kami harap pemerintah Desa bisa segera menyelesaikan LPJ masing-masing," tegas Katsul. (*)


Penukis : Dwi Cahyo

Editor: Aspian Nur

Tak Ada LPj ADD, 60 Desa di Paser Diperiksa BPK

Kamis, 28/03/2019

Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya saat menyampaikan Sambutan pada kegiatan Rakor Pemerintahan Desa.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.