Sabtu, 30/03/2019

Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Tiga Kali

Sabtu, 30/03/2019

Ilustrasi pencabulan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Tiga Kali

Sabtu, 30/03/2019

logo

Ilustrasi pencabulan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah kurang lebih sepekan buron, akhirnya LA (42) yang mencabuli anak tirinya yakni VK (11) dibekuk polisi pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari di Jalan KH Wahid Hasyim, Gang Karya Baru, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Korban saat ini masih duduk di kelas V SD, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut kepada anak tirinya sebanyak tiga kali.

Terakhir pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 04.00 WITA dikediaman istri tersangka Jalan KH Wahid Hasyim.

Awalnya pelaku memeluk korban, setelah itu menyuruh korban membuka celana serta dalaman korban, kemudian mencium pipi dan meremas payudara korban, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi anak tirinya. Saat melakukan perbuatannya tersebut sang istri sedang tidur dikamar.

Kasat Reskrim Polrestas Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan memang benar pihaknya telah menerima laporan bahwa tersangka pencabulan terhadap anak tiri telah diamankan dini hari tadi.

"Tersangka sudah diamankan subuh tadi, untuk penahanannya 1x 24 jam, besok ditahan," tandasnya.

Tersangkan dijerat pasal 81,82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Penulis : Nancy

Editor: Desman Minang

Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Tiga Kali

Sabtu, 30/03/2019

Ilustrasi pencabulan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.