Rabu, 03/04/2019

Papan Reklame Ini Dipakai Caleg, Ormas hingga Satpol, Bapenda Sebut Tunggak Pajak

Rabu, 03/04/2019

Reklame yang membentang di kawasan jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Papan Reklame Ini Dipakai Caleg, Ormas hingga Satpol, Bapenda Sebut Tunggak Pajak

Rabu, 03/04/2019

logo

Reklame yang membentang di kawasan jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Totok Heru Subroto, mengungkapkan papan reklame yang membentang di kawasan jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong milik salah satu biro reklame asal Kota Balikpapan.

“Itu milik swasta, jadi setelah kita lacak itu kepemilikan biro reklame di Balikpapan alamatnya tercatat di Balikpapan, tapi ternyata yang tidak bersangkutan itu sudah tidak mengurus lagi. Yang ngurus malah orang-orang Pemda, jadi yang sering makai itu malah orang-orang Pemda termasuk Satpol, malah ada kameranya pengawas Satpol di situ,” ungkapnya kepada Korankaltim.com, Rabu (3/4/2019).

Menurut Udang-undang Jalan, lanjut Totok, reklame tersebut telah menyalahi aturan karena membentang di atas jalan raya. Selain itu, biro reklame tersebut tercatat wajib pajak di Bapenda Kukar. 

Selama beberapa tahun terakhir, reklame tersebut terpantau selalu dipakai beberapa pihak untuk beriklan. Namun, biro tersebut tercatat tidak menyetorkan pajak ke Bapenda Kukar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Asumsi saya, papan reklame itu masih biro itu yang pegang, jadi kalau ada Parpol, Caleg atau Pemda yang memasang iklan maka koordinasinya ke dia, dia yang bertanggung jawab dan harusnya lapor dulu ke kita setiap ada yang mau pasang iklan di situ. Dalam waktu dekat bakal kita konfirmasi orangnya, karena dia tidak melapor maka kita kejar, di lapangan kan nanti kita hitung sebulan berapa. Kalau memang sudah tidak dikelola ya cabut, kita bongkar,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : Muh.Huldi

Papan Reklame Ini Dipakai Caleg, Ormas hingga Satpol, Bapenda Sebut Tunggak Pajak

Rabu, 03/04/2019

Reklame yang membentang di kawasan jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau

Berita Terkait


Papan Reklame Ini Dipakai Caleg, Ormas hingga Satpol, Bapenda Sebut Tunggak Pajak

Reklame yang membentang di kawasan jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Totok Heru Subroto, mengungkapkan papan reklame yang membentang di kawasan jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong milik salah satu biro reklame asal Kota Balikpapan.

“Itu milik swasta, jadi setelah kita lacak itu kepemilikan biro reklame di Balikpapan alamatnya tercatat di Balikpapan, tapi ternyata yang tidak bersangkutan itu sudah tidak mengurus lagi. Yang ngurus malah orang-orang Pemda, jadi yang sering makai itu malah orang-orang Pemda termasuk Satpol, malah ada kameranya pengawas Satpol di situ,” ungkapnya kepada Korankaltim.com, Rabu (3/4/2019).

Menurut Udang-undang Jalan, lanjut Totok, reklame tersebut telah menyalahi aturan karena membentang di atas jalan raya. Selain itu, biro reklame tersebut tercatat wajib pajak di Bapenda Kukar. 

Selama beberapa tahun terakhir, reklame tersebut terpantau selalu dipakai beberapa pihak untuk beriklan. Namun, biro tersebut tercatat tidak menyetorkan pajak ke Bapenda Kukar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Asumsi saya, papan reklame itu masih biro itu yang pegang, jadi kalau ada Parpol, Caleg atau Pemda yang memasang iklan maka koordinasinya ke dia, dia yang bertanggung jawab dan harusnya lapor dulu ke kita setiap ada yang mau pasang iklan di situ. Dalam waktu dekat bakal kita konfirmasi orangnya, karena dia tidak melapor maka kita kejar, di lapangan kan nanti kita hitung sebulan berapa. Kalau memang sudah tidak dikelola ya cabut, kita bongkar,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.