Selasa, 09/04/2019
Selasa, 09/04/2019
Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam
Selasa, 09/04/2019
Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti menggunakan narkoba dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara, Hamdam kepada korankaltim.com, Selasa (9/4/2019).
Terlebih setelah BNNK melakukan tes urine terhadap 1.981 honorer dari 25 Organisasi Perangkat Dinas atau OPD. Hasilnya 7 orang dinyatakan positif dan 15 samar-samar.
“Mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak dilakukan perpanjangan kontraknya karena memang sudah tidak memenuhi persyaratan administratif, oleh karena itu disetop,” ungkap Hamdam yang juga menjabat Wakil Bupati Penajam Paser Utara.
Penulis : Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.