Selasa, 09/04/2019

Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Selasa, 09/04/2019

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Selasa, 09/04/2019

logo

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti menggunakan narkoba dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara, Hamdam kepada korankaltim.com, Selasa (9/4/2019).

Terlebih setelah BNNK melakukan tes urine terhadap 1.981 honorer dari 25 Organisasi Perangkat Dinas atau OPD. Hasilnya 7 orang dinyatakan positif dan 15 samar-samar.

“Mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak dilakukan perpanjangan kontraknya karena memang sudah tidak memenuhi persyaratan administratif, oleh karena itu disetop,” ungkap Hamdam yang juga menjabat Wakil Bupati Penajam Paser Utara.


Penulis : Erwin

Editor : Hendra

Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Selasa, 09/04/2019

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.