Selasa, 09/04/2019

36 Warga Asing di Paser Bakal Diperiksa

Selasa, 09/04/2019

Setda Paser, Katsul wijaya saat menerima cindera mata dari kepala kantor wilayah Hukum dan HAM RI Kaltim.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

36 Warga Asing di Paser Bakal Diperiksa

Selasa, 09/04/2019

logo

Setda Paser, Katsul wijaya saat menerima cindera mata dari kepala kantor wilayah Hukum dan HAM RI Kaltim.

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - 36 Warga Negara Asing (WNA) tercatat berada di Daya Taka. Itu diungkap Sekretaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Selasa (9/4/2019).

"Ada regulasi yang mengatur kedatangan dan kepergian WNA di daerah. Sehingga pemerintah tetap bisa memberikan pelayanan, baik warga lokal maupun warga asing," kata Katsul membacakan sambutan Bupati Paser.

Sehingga diperlukan peran pengawasan oleh Tim Pora mengenai perkembangan WNA. Walau keberadaan 35 WNA dari Korea Selatan dan 1 dari Brazil belum menimbulkan indikasi mencurigakan seperti mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Alhamdulillah, belum ada yang mencurigakan dan WNA juga beridentitas lengkap," ucapnya dan dijadwalkan Tim Pora meninjau langsung lokasi keberadaan WNA di Paser.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

36 Warga Asing di Paser Bakal Diperiksa

Selasa, 09/04/2019

Setda Paser, Katsul wijaya saat menerima cindera mata dari kepala kantor wilayah Hukum dan HAM RI Kaltim.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.