Selasa, 09/04/2019
Selasa, 09/04/2019
Setda Paser, Katsul wijaya saat menerima cindera mata dari kepala kantor wilayah Hukum dan HAM RI Kaltim.
Selasa, 09/04/2019
Setda Paser, Katsul wijaya saat menerima cindera mata dari kepala kantor wilayah Hukum dan HAM RI Kaltim.
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - 36 Warga Negara Asing (WNA) tercatat berada di Daya Taka. Itu diungkap Sekretaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Selasa (9/4/2019).
"Ada regulasi yang mengatur kedatangan dan kepergian WNA di daerah. Sehingga pemerintah tetap bisa memberikan pelayanan, baik warga lokal maupun warga asing," kata Katsul membacakan sambutan Bupati Paser.
Sehingga diperlukan peran pengawasan oleh Tim Pora mengenai perkembangan WNA. Walau keberadaan 35 WNA dari Korea Selatan dan 1 dari Brazil belum menimbulkan indikasi mencurigakan seperti mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Alhamdulillah, belum ada yang mencurigakan dan WNA juga beridentitas lengkap," ucapnya dan dijadwalkan Tim Pora meninjau langsung lokasi keberadaan WNA di Paser.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.