Rabu, 10/04/2019
Rabu, 10/04/2019
Kapolres PPU memberikan kendaraan milik korban di halaman Kantor Mapolres PPU
Rabu, 10/04/2019
Kapolres PPU memberikan kendaraan milik korban di halaman Kantor Mapolres PPU
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara mengembalikan barang bukti pencurian sepeda motor kepada korban yang telah melaporkan kehilangan kendaraannya.
Penyerahan sepeda motor jenis Suzuki Satria F dilakukan langsung oleh Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar didampingi Kasat Reskrim Iptu Iswanto beserta jajaran perwira.
AKBP Sabil Umar menjelaskan, proses penyidikan kasus ini terus berlanjut, namun dengan berbagai pertimbangan maka diputuskan untuk dikembalikan kepada pemilik kendaraan.
"Dari pada kami amankan disini, nantinya akan semakin rusak, jadi kami serahkan kepada pemilik agar segera diperbaiki, nantinya dapat digunakan untuk kegiatan sehari-hari," ungkapnya, Rabu (10/4/2019).
Sabil menambahkan, dari lima barang bukti sepeda motor yang telah diamankan, tiga diantaranya belum ditemui pemiliknya sehingga tidak dapat diserahkan.
Laporan : Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.