Minggu, 14/04/2019
Minggu, 14/04/2019
Beberapa relawan mencabut baliho dan kayunya untuk dimanfaatkan kembali. (Reza Fahlevi/KoranKaltim.Com)
Minggu, 14/04/2019
Beberapa relawan mencabut baliho dan kayunya untuk dimanfaatkan kembali. (Reza Fahlevi/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Alat Peraga Kampanye telah ditertibkan Bawaslu Kutai Kartanegara sejak pukul 00.00 WITA, Minggu (14/4/2019). Penertiban dibagi menjadi 4 zona termasuk di pelosok.
”Setelah penertiban, APK akan kita tempatkan dulu di kantor Panwaslu Kecamatan sebagai bahan bukti sampai nanti selesai. Kita lakukan penyisiran selama 4 jam hingga besok pagi kita lanjutkan ke daerah pelosok, penertiban ini kita targetkan satu hari selesai,” kata Teguh Wibowo, Komisioner Bawaslu Kukar.
Jika masih ditemukan APK yang tertinggal di wilayah pelosok desa dan kelurahan, Bawaslu Kukar menginstruksikan Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa dan PTPS di daerah masing-masing untuk melakukan penertiban.
Sementara itu, sejumlah relawan tim pemenangan calon legislatif membersihkan sendiri APK caleg yang terpasang. Salah satu relawan, Depri, dengan sigapnya melepas kayu yang menjadi frame sebagian besar baliho.
“Kayu-kayu dan baliho ini kami kumpulkan lagi di posko. Mungkin bisa bisa jadi kandang ayam ya kan, terus kami ada kebun juga. Daripada dibuang, mending kayunya untuk bikin pondok, kainnya sendiri kalau masih bisa digunakan untuk menjemur jagung,” pungkasnya.
Penulis : Reza Fahlevi
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.