Minggu, 14/04/2019
Minggu, 14/04/2019
APK caleg yang belum ditertibkan. (Muhammad Heriansyah/KoranKaltim.Com)
Minggu, 14/04/2019
APK caleg yang belum ditertibkan. (Muhammad Heriansyah/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Hari ini, Minggu (14/4/2019) merupakan masa tenang yang artinya dilarang kampanye. Termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) juga tidak boleh lagi terpasang.
Namun pantauan korankaltim.com, masih terdapat APK di beberpaa titik dan itu dibenarkan komisioner Bawaslu Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo.
“Sudah tadi malam ditertibkan secara simbolis. Memang dikhususkan di tempat-tempat yang terlihat saja karena 300 personel yang diturunkan dengan 8 unit kendaraan, belum sanggup mengumpulkan semua APK," katanya.
Bawaslu memastikan penertiban APK dilanjutkan hingga ke tingkat kelurahan dan kawasan pelosok. Sekaligus mengharapkan dukungan berbagai pihak agar atribut kampanye benar-benar bersih hingga H-1 pencoblosan.
“Tadi malam hanya di tempat-tempat yang strategis saja, misalnya di Panji, Rondong Demang dan daerah-daerah yang sangat padat. Saat ini teman-teman sudah melakukan penyisiran bersama Satpol. Tadi ada yang sudah menurunkan baliho, tapi kami akui butuh waktu,” terangnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.