Minggu, 14/04/2019
Minggu, 14/04/2019
Petugas melakukan penertiban APK di Jalan Yos Sudarso. (Zulhamri/KoranKaltim.Com)
Minggu, 14/04/2019
Petugas melakukan penertiban APK di Jalan Yos Sudarso. (Zulhamri/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satpol PP Kutai Timur turut menertibkan Alat Peraga Kampanye atau di masa tenang. Penertiban bahkan hingga pukul 3 dini hari.
"Semua APK kami copot, baik atribut caleg dan parpol sesua peraturan. Kami harapkan semua tim untuk melepas jika masih ada APK di sepanjang jalan, di toko maupun fasilitas umum," ungkap Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling, Minggu (14/4/2019).
Pantauan korankaltim.com, kerja sama tim mulai dari Bawaslu, Panwascam, PPD, PTPS dan Satpol PP cukup kompak melakukan penertiban. Termasuk kaum hawa yang tak kenal lelah, apalagi mengantuk.
"Bangga dengan kerja tim saat ini. Sama-sama mau turun lapangan melihat dan menertibkan. Sebagian tim kami ada perempuan yang bantu kerja lapangan," ucap Andi.
Penertiban pun dilanjutkan hingga Minggu pagi karena masih banyak kawasan yang harus dijangkau. "Kami upayakan semaksimal agar cepat selesai penertiban ini," tandasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.