Minggu, 14/04/2019

Panen APK, Penertiban Dibagi Dua Sif

Minggu, 14/04/2019

Penertiban APK di Samarinda dibagi dua sif.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panen APK, Penertiban Dibagi Dua Sif

Minggu, 14/04/2019

logo

Penertiban APK di Samarinda dibagi dua sif.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ada ribuan lebih Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu yang Bawaslu kota Samarinda. Keseluruhan APK tersebut dipanen dari berbagai macam lokasi yang tersebar di 10 kecamatan di Samarinda.

Kendati sudah bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, penertiban APK masih harus dilakukan dalam 2 sif. Dimana sif pertama bergerak mulai pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari. Sedangkan yang kedua menyisir pada pagi hari tadi.

"Iya karena armadanya kurang. Kami pakai truk dari Satpol PP dan DLH. Nah itu jumlahnya belum cukup untuk keseluruhan kecamatan. Kalau jumlah personel sudah cukup," jelas Kepala Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, Minggu (14/4/2019).

Kecamatan yang tertunda penertiban APKnya ada di Palaran, Sungai Kunjang dan Sambutan. Bahkan ketiga kecamatan tersebut siap untuk melakukan penertiban pada tengah malam tadi.


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor : Hendra



Panen APK, Penertiban Dibagi Dua Sif

Minggu, 14/04/2019

Penertiban APK di Samarinda dibagi dua sif.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.