Sabtu, 20/04/2019
Sabtu, 20/04/2019
Badaria saat didata oleh Satpol PP Kukar untuk dibuatkan BAP penyerahan kepada Dinsos Kukar untuk ditindaklanjuti pada Jum'at (19/4/2019) (foto: Ist)
Sabtu, 20/04/2019
Badaria saat didata oleh Satpol PP Kukar untuk dibuatkan BAP penyerahan kepada Dinsos Kukar untuk ditindaklanjuti pada Jum'at (19/4/2019) (foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Kelurahan Bukut Biru, Kecamatan Tenggarong pada Jumat (20/4/2019) malam.
Pengamanan tersebut dilakukan lantaran menerima laporan warga setempat melalui akun Lapor Pol PP yang resah akan perilaku ODGJ tersebut. Dia sering kali gonta-ganti pakaian hingga disebut sebagai penculik anak.
Satpol PP langsung menyerahkan orang tersebut tersebut ke Dinas Sosial. “Kita akan memastikan bahwa isu-isu yang berkembang itu tidak benar, jadi saya minta Kasi Penyidik untuk membuat BAP ke Dinsos malam ini. Biar Dinsos dan Dinkes menurut undang-undang bahwasanya menyatakan bahwa orang ini sakit jiwa ya kita selaku pemerintah benar-benar bertanggung jawab, nanti kita bawa ke rumah sakit jiwa,” kata Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.
Informasi yang didapati Satpol PP, ODGJ tersebut bernama Badariah dan belum diketahui domisili asalnya. Di Medsos, ramai menyebutnya penculik anak.
Fida mengaku kasihan terhadap ODGJ tersebut karena isu-isu yang berkembang belum bisa diketahui kebenarannya.
“Kasian, nanti kalau terjadi apa-apa di lapangan dan yang bersangkutan memang sakit jiwa kan kasian dikritik orang kampung. Mudah-mudahan malam ini bisa tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.