Minggu, 21/04/2019

Meski Terbatas, Bawaslu Tegaskan Pleno Kecamatan Tak Tertutup

Minggu, 21/04/2019

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Meski Terbatas, Bawaslu Tegaskan Pleno Kecamatan Tak Tertutup

Minggu, 21/04/2019

logo

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses penghitungan suara yang masih berlamgsung di 10 kecamatan di Samarinda mendapatkan penjagaan ketat dari beberapa pihak. Hal tersebut membuat banyak warga yang berpikir kegiatan yang disebut Pleno Kecamatan itu bersifat tertutup. Terkait hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abdul Muin menegaskan pleno di masing-masing kecamatan bersifat terbuka.

"Itu terbuka untuk umum. Tapi kalau saksi harus bisa menunjukkan surat mandat. Kalau masyarakat umum tidak boleh dulu tahu hasilnya," jelas Muin saat ditemui korankaltim.com di Hotel Bumi Senyiur Minggu (21/4/2019) tadi.

Pembatasan informasi tersebut dikarenakan Bawaslu menjaga agar data yang sudah dihitung tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Namun asas transparansi tetap menjadi prioritas bagi Bawaslu.

"Kalau lokasinya transparan dan mudah diakses, kemungkinan diajukan penghitungan ulang kecil," imbuhnya.

Selain itu Muin juga menghimbau masyarakat sabar dan menunggu hasil pemghitungan resmi dari pihak terkait, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut juga diharapkan mampu meredam potensi gesekan dikalangan masyarakat. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Meski Terbatas, Bawaslu Tegaskan Pleno Kecamatan Tak Tertutup

Minggu, 21/04/2019

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.