Rabu, 24/04/2019
Rabu, 24/04/2019
Muhammad Sholeh, penyandang disabilitas yang diangkat menjadi CPNS di Balikpapan. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Rabu, 24/04/2019
Muhammad Sholeh, penyandang disabilitas yang diangkat menjadi CPNS di Balikpapan. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kedua tangannya tak memiliki jari jemari. Artikulasi suaranya pun tak jelas terdengar karena rongga mulut yang tak normal.
Tapi itu bukan penghalang Muhammad Sholeh (29) yang menyandang disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan hari ini, Rabu (24/4/2019) dirinya mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah. Pria lulusan Universitas Mulawarman pada 2018 ini ditempatkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Balikpapan.
"Ditempatkan sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama," kata Muhammad Sholeh sembari memperlihatkan SK yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan.
Sewaktu kuliah di Universitas Mulawarman, Sholeh yang mengalami disabilitas sejak lahir itu mengambil jurusan Ekonomi Manajemen SDM. "Biaya kuliah saya dapatkan dari beasiswa, mau jadi PNS untuk membalas perhatian pemerintah kota," ucapnya.
Muhammad Sholeh yang bermukim di Kelurahan Muara Rapak harus menumpang angkutan kota atau ojek daring untuk menuju kantornya nanti. "Nggak bisa bawa kendaraan sendiri karena kondisi saya begini," katanya sambil mengangkat kedua tangan.
Namun ia meyakini tidak akan ada kendala selama menjadi abdi negara. Mengingat pengalaman sebelumnya ketika dirinya menempuh pendidikan di sekolah umum hingga ke perguruan tinggi.
"Dulu saya sekolah di SMAN 6 jurusan IPS. Semua keluarga juga dukung saya jadi PNS," pungkasnya.
Sementara Kepala BPKSDM Balikpapan, Robi Ruswanto mengatakan pengangkatan CPNS yang menyandang disabilitas baru tahun ini dilakukan.
"Iya, baru kali ini ada, dia (Sholeh) jadi penyandang disabilitas pertama yang menjadi CPNS," ungkap Robi Ruswanto.
Selain gaji pokok, Muhammad Sholeh juga akan menerima penghasilan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti tunjangan.
Penulis / Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.