Rabu, 24/04/2019

Bawaslu Tetap Rekomendasikan Pemilu Lanjutan

Rabu, 24/04/2019

Ketua Bawaslu Berau, Nadira

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Tetap Rekomendasikan Pemilu Lanjutan

Rabu, 24/04/2019

logo

Ketua Bawaslu Berau, Nadira

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bawaslu tetap melayangkan rekomendasi ke KPU Berau terkait pemilu susulan. Itu sesuai pasal 431 dan 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum.

"Kami berbicara sesuai aturan saja, jika Bapak Bupati menginginkan jangan ada pemilu lanjutan, maka kami dari Bawaslu tidak bisa berkata ia atau tidak. Kami tetap merekomendasikan ke KPU agar bisa dilakukan pemilu lanjutan di empat TPS di Tanjung Redeb dan sekitarnya," kata Ketua Bawaslu Berau Nadirah, Rabu (24/4/2019).

Selain pemilu lanjutan karena ada masyarakat yang tak sempat menggunakan hak pilihnya pada 17 April lalu, KPU juga akan melakukan pemilu susulan di 11 TPS pada 27 April mendatang.

Diantaranya Kecamatan Tanjung Redeb ada di TPS 41 Karang Ambun, Sambaliung di TPS 6 Tumbit Dayak,  Kelay di TPS 4 Long Beliu dan TPS 4,5,6 dan 7 di Merapaun,  Segah di TPS 4 dan 5 Punan Malinau dan Biatan di TPS 2 Biatan Ulu dan TPS 9 Biatan Lempake.

"Bawaslu hanya merekomendasikan, dan pelaksanaanya tetap KPU yang memutuskan. Namun jelas di aturan yang berlaku ,wajib dilaksanakan sesuai amanah UU," pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor : Hendra

Bawaslu Tetap Rekomendasikan Pemilu Lanjutan

Rabu, 24/04/2019

Ketua Bawaslu Berau, Nadira

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.