Kamis, 25/04/2019

Caleg Gagal Stres Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 25/04/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Caleg Gagal Stres Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 25/04/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hiruk pikuk pemilihan umum (Pemilu) mencapai puncaknya. Meski belum resmi diumumkan sebagian besar peserta pemilu khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah bisa menebak dimana posisi mereka, terpilih atau tidak, masuk atau tidak. 

Melihat begitu tingginya modal pemilu, tentu pengumuman hasil pemilu menjadi kabar buruk bagi mereka yang tak lolos. Asumsi tekanan mental, akibat kegagalan pemilu khususnya kepada calon legislatif (caleg) gagal meningkat.

Bersyukur, lembaga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) bersedia menanggung biaya pers]tab bagi para caleg gagal ini. Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Octovianus Ramba menjelaskan, caleg gagal yang stres punya hak yang sama untuk dilayani. "Tetap akan dijamin, sepanjang kepesertaan JKN-nya aktif," ujarnya kepada Korankatim.com Kamis (25/04/2019) pagi tadi.

Namun, caleg gagal dengan gangguan mental yang ingin mendapatkan perawatan dengan jaminan BPJS harus mengikuti alur dan prosedur pelayanan yang ada di BPJS Kesehatan. "Iya, mereka harus mengikuti prosedur pelayanan seperti biasa, yaitu pemeriksaan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terlebih dahulu. Apabila kondisinya perlu penanganan lebih lanjut di RS (Rumah Sakit), barulah dirujuk ke RS," sebut Octavianus. [*]


Penulis : Rusdianto

Editor: Aspian Nur

Caleg Gagal Stres Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 25/04/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.