Kamis, 25/04/2019
Kamis, 25/04/2019
Ilustrasi
Kamis, 25/04/2019
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hiruk pikuk pemilihan umum (Pemilu) mencapai puncaknya. Meski belum resmi diumumkan sebagian besar peserta pemilu khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah bisa menebak dimana posisi mereka, terpilih atau tidak, masuk atau tidak.
Melihat begitu tingginya modal pemilu, tentu pengumuman hasil pemilu menjadi kabar buruk bagi mereka yang tak lolos. Asumsi tekanan mental, akibat kegagalan pemilu khususnya kepada calon legislatif (caleg) gagal meningkat.
Bersyukur, lembaga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) bersedia menanggung biaya pers]tab bagi para caleg gagal ini. Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Octovianus Ramba menjelaskan, caleg gagal yang stres punya hak yang sama untuk dilayani. "Tetap akan dijamin, sepanjang kepesertaan JKN-nya aktif," ujarnya kepada Korankatim.com Kamis (25/04/2019) pagi tadi.
Namun, caleg gagal dengan gangguan mental yang ingin mendapatkan perawatan dengan jaminan BPJS harus mengikuti alur dan prosedur pelayanan yang ada di BPJS Kesehatan. "Iya, mereka harus mengikuti prosedur pelayanan seperti biasa, yaitu pemeriksaan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terlebih dahulu. Apabila kondisinya perlu penanganan lebih lanjut di RS (Rumah Sakit), barulah dirujuk ke RS," sebut Octavianus. [*]
Penulis : Rusdianto
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.