Sabtu, 27/04/2019

Sekali Kencan Rp 2 Juta, Tiga Perempuan dan Satu Muncikari Diamankan

Sabtu, 27/04/2019

Dua perempuan dan satu pria yang diduga sebagai mucikari saat diamankan petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekali Kencan Rp 2 Juta, Tiga Perempuan dan Satu Muncikari Diamankan

Sabtu, 27/04/2019

logo

Dua perempuan dan satu pria yang diduga sebagai mucikari saat diamankan petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan (ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tindak pidana perdagangan orang masih saja terjadi di kota minyak untuk pemuas nafsu pria hidung belang. Ini terungkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Balikpapan belum lama ini.


Ada tiga perempuan diantaranya YA (24), L (19), dan K (30) dan satu pria yang diduga sebagai muncikari berinisial DN alias Edo (45) turut diamankan petugas. Pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi tersebut. 


Mendapatkan laporan tersebut, anggota dari unit Tipidter Polres Balikpapan langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Di mana di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Selatan akan dilakukan transaksi prostitusi. Dari hasil penyelidikan ada seseorang yang menawarkan sejumlah perempuan.


"Berdasarkan laporan dari informasi tersebut diketahui bahwa pelaku menawarkan sejumlah wanita kepada para pria hidung belang," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta didampingi Kasat Reskrim Reskrim Polres Balikpapan AKP Mahfud Hidayat bersama Kanit Tipidter Polres Balikpapan Ipda Heny Purba Sabtu (27/4) siang.


Berdasarkan keterangan Edo, untuk sekali kencan, pelanggan wajib merogoh kocek Rp 2 juta."Itu untuk sekali main atau short time. Pelaku Juga meminta imbalan sebesar Rp 1 juta di setiap transaksi dari tangan pria hidung belang dan juga meminta Rp 500 ribu kepada setiap perempuan yang diperdagangkan,"bebernya.


Saat ini ketiga perempuan tersebut masih berstatus sebagai saksi, sedangkan Edo ditetapkan sebagai tersangka."Masih dimintai keterangan terus kami kembangkan,"timpal Heny.




Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi 

Sekali Kencan Rp 2 Juta, Tiga Perempuan dan Satu Muncikari Diamankan

Sabtu, 27/04/2019

Dua perempuan dan satu pria yang diduga sebagai mucikari saat diamankan petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.