Rabu, 01/05/2019
Rabu, 01/05/2019
Suasana rapat pleno
Rabu, 01/05/2019
Suasana rapat pleno
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memutuskan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 sampai 6 Mei mendatang.
Sedangkan lokasinya di Hotel Makmur Tanjung Redeb. Keputusan waktu pelaksanaan dan lokasi tersebut setelah dilakukan rapat koordinasi di KPU Berau pada Selasa malam tadi.
Peserta rapat pleno nantinya terdiri dari seluruh petugas PPK dari 13 kecamatan, dua orang saksi partai politik, dan 1 saksi dari pasangan calon Presiden - Wakil Presiden RI serta 1 saksi calon DPD RI dan perwakilan media massa.
"Semua sudah diputuskan bersama Bawaslu yang juga dihadiri Kapolres Berau. Estimasi tamu undangan sekitar 114 orang terdiri dari Bupati Berau beserta unsur pimpinan TNI - Polri, Kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat," terang Ketua KPU Berau Budi Harianto, Rabu (1/5/2019).
Mekanisme rapat pleno dimulai dari registrasi peserta pada 4 Mei 2019 dan pembukaan pukul 20.00 WITA. "Tata tertib rapat pleno masih dirumuskan kembali oleh internal KPU," ucapnya.
Sedangkan syarat untuk menjadi peserta pleno terutama para saksi para calon adalah memiliki dan menyerahkan surat mandat.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.