Rabu, 01/05/2019

KPU Berau Siapkan Pleno, Ini Syarat Pesertanya

Rabu, 01/05/2019

Suasana rapat pleno

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Berau Siapkan Pleno, Ini Syarat Pesertanya

Rabu, 01/05/2019

logo

Suasana rapat pleno

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memutuskan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 sampai 6 Mei mendatang.

Sedangkan lokasinya di Hotel Makmur Tanjung Redeb. Keputusan waktu pelaksanaan dan lokasi tersebut setelah dilakukan rapat koordinasi di KPU Berau pada Selasa malam tadi.

Peserta rapat pleno nantinya terdiri dari seluruh petugas PPK dari 13 kecamatan, dua orang saksi partai politik, dan 1 saksi dari pasangan calon Presiden - Wakil Presiden RI serta 1 saksi calon DPD RI dan perwakilan media massa.

"Semua sudah diputuskan bersama Bawaslu yang juga dihadiri Kapolres Berau. Estimasi tamu undangan sekitar 114 orang terdiri dari Bupati Berau beserta unsur pimpinan TNI - Polri, Kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat," terang Ketua KPU Berau Budi Harianto, Rabu (1/5/2019).

Mekanisme rapat pleno dimulai dari registrasi peserta pada 4 Mei 2019 dan pembukaan pukul 20.00 WITA. "Tata tertib rapat pleno masih dirumuskan kembali oleh internal KPU," ucapnya.

Sedangkan syarat untuk menjadi peserta pleno terutama para saksi para calon adalah memiliki dan menyerahkan surat mandat.


Penulis : Indra

Editor : Hendra

KPU Berau Siapkan Pleno, Ini Syarat Pesertanya

Rabu, 01/05/2019

Suasana rapat pleno

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.