Rabu, 01/05/2019

Sekuriti Mencuri Ditempat Kerja, Ditolak Saat Mau Damai

Rabu, 01/05/2019

Pelaku DS (29) saat dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe Rabu (1/5) siang tadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekuriti Mencuri Ditempat Kerja, Ditolak Saat Mau Damai

Rabu, 01/05/2019

logo

Pelaku DS (29) saat dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe Rabu (1/5) siang tadi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bingung dan kehabisan akal untuk melunasi hutang, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) atau sekuriti di  salah satu kantor pelayanan jasa perbaikan alias servis telepon seluler  di Jalan Aminah Syukur No. 2a, Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Kota nekat mencuri di tempat kerjanya sendiri.

Pelaku berinisial DS (29) yang merupakan warga Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 18 Kelurahan Sengkotek Kecamatan Loa Janan Ilir mengaku terpaksa mencuri karena ditagih utang oleh temannya. "Iya, kemarin saya bilang sama teman saya itu, sebentar lagi gajian, tapi dia tidak mau karena teman saya bilang lagi perlu cepat, mau tidak mau saya mencuri dikantor buat bayar utang," kata DS saat ditemui di Polsek Samarinda Kota Rabu (1/5/2019) siang tadi.

DS sempat beritikat baik untuk bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dengan pihak kantor, mengganti kerugian dengan menjual motornya. "Pihak kantor minta barang yang saya curi diganti satu hari dan saya bilang iya dengan menjual motor, tetapi tidak mau damai dan mereka juga mau menyita motor saya. Jadi saya bilang saja mending bawa ke polisi saja," tegas DS.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu kantor service handphone di Jalan Amina Syukur, handphone yang seharusnya diservice hilang, setelah ditelusuri dengan melihat CCTV ternyata pelaku DS yang mengambil. "Dengan adanya pencurian tersebut perusahaan ini memgalami kerugian Rp 12 juta dan merasa keberatan makanya langsung dilaporkan ke Polsek," kata Abdillah.

Diakui Abdillah,  pelaku sempat beritikat baik untuk mengganti, namun pemilik toko tidak mau. "Makanya dilakukan proses hukum, sesuai hukum yang berlaku dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan hukuman diatas 5 tahun," sebutnya. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Sekuriti Mencuri Ditempat Kerja, Ditolak Saat Mau Damai

Rabu, 01/05/2019

Pelaku DS (29) saat dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe Rabu (1/5) siang tadi

Berita Terkait


Sekuriti Mencuri Ditempat Kerja, Ditolak Saat Mau Damai

Pelaku DS (29) saat dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe Rabu (1/5) siang tadi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bingung dan kehabisan akal untuk melunasi hutang, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) atau sekuriti di  salah satu kantor pelayanan jasa perbaikan alias servis telepon seluler  di Jalan Aminah Syukur No. 2a, Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Kota nekat mencuri di tempat kerjanya sendiri.

Pelaku berinisial DS (29) yang merupakan warga Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 18 Kelurahan Sengkotek Kecamatan Loa Janan Ilir mengaku terpaksa mencuri karena ditagih utang oleh temannya. "Iya, kemarin saya bilang sama teman saya itu, sebentar lagi gajian, tapi dia tidak mau karena teman saya bilang lagi perlu cepat, mau tidak mau saya mencuri dikantor buat bayar utang," kata DS saat ditemui di Polsek Samarinda Kota Rabu (1/5/2019) siang tadi.

DS sempat beritikat baik untuk bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dengan pihak kantor, mengganti kerugian dengan menjual motornya. "Pihak kantor minta barang yang saya curi diganti satu hari dan saya bilang iya dengan menjual motor, tetapi tidak mau damai dan mereka juga mau menyita motor saya. Jadi saya bilang saja mending bawa ke polisi saja," tegas DS.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu kantor service handphone di Jalan Amina Syukur, handphone yang seharusnya diservice hilang, setelah ditelusuri dengan melihat CCTV ternyata pelaku DS yang mengambil. "Dengan adanya pencurian tersebut perusahaan ini memgalami kerugian Rp 12 juta dan merasa keberatan makanya langsung dilaporkan ke Polsek," kata Abdillah.

Diakui Abdillah,  pelaku sempat beritikat baik untuk mengganti, namun pemilik toko tidak mau. "Makanya dilakukan proses hukum, sesuai hukum yang berlaku dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan hukuman diatas 5 tahun," sebutnya. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.