Sabtu, 04/05/2019

KPK Tangkap Hakim PN Balikpapan dan Pengacara

Sabtu, 04/05/2019

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Tangkap Hakim PN Balikpapan dan Pengacara

Sabtu, 04/05/2019

logo

ILUSTRASI

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri Balikpapan. Dikabarkan dari detik.com, Hakim tersebut bernama Kayat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan terkait operasi komisi antirasuah tersebut. "Sampai saat ini lima orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat (Polda Kaltim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda, dan 1 swasta," katanya, Jumat (3/5/2019).

KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Syarif menyebut hakim itu menerima uang untuk membebaskan terdakwa dalam kasus penipuan terkait dokumen tanah. "Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp100 juta," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu akan ditentukan tersangka dari kasus tersebut.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," tukasnya.


Rencananya kelima orang tersebut diterbangkan ke Jakarta, Sabtu 5 Mei 2019. (*)

KPK Tangkap Hakim PN Balikpapan dan Pengacara

Sabtu, 04/05/2019

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.