Sabtu, 04/05/2019

Mengejutkan, Yuyun Nurhayati Tiba-Tiba Pimpin Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar, Bawaslu Protes

Sabtu, 04/05/2019

Rapat pleno di skors sampai pukul 19.00 WITA

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mengejutkan, Yuyun Nurhayati Tiba-Tiba Pimpin Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar, Bawaslu Protes

Sabtu, 04/05/2019

logo

Rapat pleno di skors sampai pukul 19.00 WITA

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Jalannya pleno rekapitulasi Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)  berjalan tak mulus. Rapat pleno sendiri digelar di Grand Fatma Hotel pada Sabtu (4/5/2019) siang.

Rapat pleno ini di luar dugaan dipimpin oleh Yuyun Nurhayati,  Ketua KPU yang sebelumnya sudah lengser. Kini, dia menjadi KPU Kukar lagi.

Hal mengejutkan ini terjadi tepat setelah mengheningkan cipta untuk para petugas pemilu yang meninggal dunia dalam tugas. 

Melihat itu, sidang pleno langsung diinterupsi oleh Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman.

Diia meminta agar rapat pleno yang dipimpin Yuyun Nurhayati ini diundur lantaran ketidakjelasan  siapa sejatinya Ketua KPU Kukar.

Sebelumnya,  berdasarkan rapat pleno Internal KPU Kukar setelah penetapan DPTb III lalu, Erlyando Saputra ditetapkan sebagai ketua KPU Kukar menggantikan Yuyun. Bahkan,  pleno ini disupervisi langsung oleh KPU Provinsi Kaltim.

“Beberapa dokumen seperti PSS (Pemilihan Suara Susulan) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) bertandatangankan Erlyando selaku ketua KPU. Yang saya pertanyakan adalah saat rekapitulasi ini kenapa kok tiba tiba saja struktur itu berubah dan dipimpin oleh ibu Yuyun,” kata Rahman.

Bawaslu Kukar meminta agar Yuyun menunjukkan  bukti administratif yang dapat memastikan legitimasinya sebagai Ketua KPU Kukar berupa SK sah untuk memimpin rapat pleno. Karena sesuai dengan pasal 24, Perbawaslu 2/2019, lanjutnya, rapat pleno terbuka harus dipimpin oleh Ketua KPU.

“Pada hari ini kita harus pastikan siapa sih sebenarnya ketuanya, dengan menunjukan SK, misalkan belum ada kepastian maka kita juga dari Bawaslu mengusulkan atau menyarankan kepada KPU untuk ditunda sampai dengan ada keputusan terkait Ketua KPU yang sah,” pungkas Rahman.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim juga seluruh unsur FORKOPIMDA Kukar. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Mengejutkan, Yuyun Nurhayati Tiba-Tiba Pimpin Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar, Bawaslu Protes

Sabtu, 04/05/2019

Rapat pleno di skors sampai pukul 19.00 WITA

Berita Terkait


Mengejutkan, Yuyun Nurhayati Tiba-Tiba Pimpin Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar, Bawaslu Protes

Rapat pleno di skors sampai pukul 19.00 WITA

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Jalannya pleno rekapitulasi Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)  berjalan tak mulus. Rapat pleno sendiri digelar di Grand Fatma Hotel pada Sabtu (4/5/2019) siang.

Rapat pleno ini di luar dugaan dipimpin oleh Yuyun Nurhayati,  Ketua KPU yang sebelumnya sudah lengser. Kini, dia menjadi KPU Kukar lagi.

Hal mengejutkan ini terjadi tepat setelah mengheningkan cipta untuk para petugas pemilu yang meninggal dunia dalam tugas. 

Melihat itu, sidang pleno langsung diinterupsi oleh Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman.

Diia meminta agar rapat pleno yang dipimpin Yuyun Nurhayati ini diundur lantaran ketidakjelasan  siapa sejatinya Ketua KPU Kukar.

Sebelumnya,  berdasarkan rapat pleno Internal KPU Kukar setelah penetapan DPTb III lalu, Erlyando Saputra ditetapkan sebagai ketua KPU Kukar menggantikan Yuyun. Bahkan,  pleno ini disupervisi langsung oleh KPU Provinsi Kaltim.

“Beberapa dokumen seperti PSS (Pemilihan Suara Susulan) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) bertandatangankan Erlyando selaku ketua KPU. Yang saya pertanyakan adalah saat rekapitulasi ini kenapa kok tiba tiba saja struktur itu berubah dan dipimpin oleh ibu Yuyun,” kata Rahman.

Bawaslu Kukar meminta agar Yuyun menunjukkan  bukti administratif yang dapat memastikan legitimasinya sebagai Ketua KPU Kukar berupa SK sah untuk memimpin rapat pleno. Karena sesuai dengan pasal 24, Perbawaslu 2/2019, lanjutnya, rapat pleno terbuka harus dipimpin oleh Ketua KPU.

“Pada hari ini kita harus pastikan siapa sih sebenarnya ketuanya, dengan menunjukan SK, misalkan belum ada kepastian maka kita juga dari Bawaslu mengusulkan atau menyarankan kepada KPU untuk ditunda sampai dengan ada keputusan terkait Ketua KPU yang sah,” pungkas Rahman.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim juga seluruh unsur FORKOPIMDA Kukar. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.