Senin, 13/05/2019

Bupati Kukar Minta Hibah Aset untuk Unikarta Dipercepat

Senin, 13/05/2019

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Kukar Minta Hibah Aset untuk Unikarta Dipercepat

Senin, 13/05/2019

logo

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah

KORAMKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat proses hibah aset Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

 Sejauh ini, proses hibah menjadi lamban lantaran perbedaan pandangan antara Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) dengan  Asisten III Setkab Kukar.

“Saya belum menerima laporan detilnya seperti apa, nanti  saya ke sekretaris daerah. Yang pasti kita mendorong terus bagaimana Unikarta dipersiapkan untuk menuju Perguruan Tinggi Negeri, ada beberapa kita persiapkan dukungan-dukungan termasuk hibah beberapa aset,” katanya, kemarin.

Menurut Edi, persoalan ini terkendala hanya pada koordinasi yang kurang intens antara pihak yayasan dengan Pemkab Kukar. “Memang rencananya ada hibah beberapa aset, tidak hanya kampus yang ada sekarang kita juga rencanakan bangunan yang di seberang itu kita persiapkan juga. Akan kita cek karena saya belum terima laporannya, mudah-mudahan nanti tidak sampai melanggar beberapa ketentuan,” ungkapnya.

“Saya mendapat laporan kenapa pelaksana tugas Asisten III belum melakukan telaah terhadap berkas itu melakukan pandangan-pandangan, nanti kita diskusikan kenapa belum  memberikan dukungan terhadap proses itu, namun pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong untuk percepatan proses itu,” tambah Edi.

Untuk diketahui, pihak Yayasan Kutai Kartanegara mengklaim memegang dokumen  yang membuktikan bahwa Yayasan Kutai Kartanegara adalah yayasan independen yang dibuktikan dengan SK dari Kemenkumham.

Sedangkan asisten III berpendapat bahwa Yayasan Kutai Kartanegara dalam sejarahnya merupakan yayasan milik pemerintah.


Penulis :*/ heriansyah

Editor : M.Huldi

Bupati Kukar Minta Hibah Aset untuk Unikarta Dipercepat

Senin, 13/05/2019

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.