Senin, 13/05/2019
Senin, 13/05/2019
Massa aksi Kompak saat menggelar demontrasi di depan Kantor PN Kelas I Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
Senin, 13/05/2019
Massa aksi Kompak saat menggelar demontrasi di depan Kantor PN Kelas I Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (Kompak) berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Balikpapan,Senin (13/5/2019).
Aksi tersebut sebagai peringatan satu tahun musibah tercemarnya perairan teluk Balikpapan akibat tersangkutnya jangkar Kapal MV Ever Juger yang mengenai pipa bawah laut minyak mentah milik PT Pertamina.
Dalam aksinya massa meminta Pertamina dijerat pidana maupun perdata. Selain itu, mendesak pemerintah ikut bertanggung jawab dalam insiden yang tak hanya menyebabkan kebakaran di teluk tapi juga merenggut lima nyawa manusia.
"Kami melihat kasus tumpahan minyak belum tuntas baik secara pidana maupun perdata. Kami menuntut kepada pemerintah melakukan pencegahan dini untuk mengantisipasi kedepan agar tidak terjadi lagi," ungkap Koordinator Lapangan, Antonius PN disela aksi.
Pihaknya bahkan melayangkan gugatan Citizen Lawsuit atau gugatan warga negara dengan tergugat Pemkot Balikpapan, Pemkab Penajam Paser Utara dan PT Pertamina. "Yang jelas yang menjadi tergugat itu instansi pemerintah ada Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, KLHK dan Kemenhub serta Pertamina yang merupakan bagian dari pemerintah,"sebutnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Simak videonya*
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.