Senin, 13/05/2019

Pelaku Video Begarakan Sahur Tanpa Busana di Berau Terungkap

Senin, 13/05/2019

Kasat Reskrim Baju Putih didampingi MUI Berau dan Wakil Dari P2TP2A Berau Saat Jumpa Pers

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelaku Video Begarakan Sahur Tanpa Busana di Berau Terungkap

Senin, 13/05/2019

logo

Kasat Reskrim Baju Putih didampingi MUI Berau dan Wakil Dari P2TP2A Berau Saat Jumpa Pers

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Polres Berau telah mengamankan AD (19) dan ND (16), dua pelaku yang terekam tanpa busana saat membangunkan sahur warga. Video pun lantas viral di media sosial.

Polres Berau menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dijerat pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan ancaman 2,5 tahun penjara.

Itu terungkap saat merilis kasus bersama MUI Berau, Bapas Rutan Tanjung Redeb, Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Yang pasti karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, jadi tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor," terang Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, Senin (13/5/2019).

Ketua MUI Berau, Saipul Rahman menegaskan, langkah yang diambil pihak kepolisian saat ini sudah sangat tepat. Kerja cepat, sehingga tidak terjadi kegaduhan lebih jauh di masyarakat.

"Kami dari MUI Berau hanya berpesan kepada seluruh orangtua, untuk bisa memerhatikan anaknya. Mengingat, ini bulam suci Ramadan yang hendaknya bisa kita jaga bersama," terangnya.

Sedangkan dari P2TP2A, Nihayatun Hayati menyampaikan, khusus ND akan diberikan pembinaan. "Selain anaknya, orangtuanya pun akan kami panggil dan berikan pembinaan agar si anak tidak kembali lagi ke jalan yang salah," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam video yang viral di media sosial itu, AD merupakan seorang pemuda yang berjoget dan hanya menggunakan celana dalam. Sedangkan ND, gadis yang dibonceng dan hanya mengenakan bra dan celana panjang hitam.


Penulis : Indra

Editor : Hendra

Pelaku Video Begarakan Sahur Tanpa Busana di Berau Terungkap

Senin, 13/05/2019

Kasat Reskrim Baju Putih didampingi MUI Berau dan Wakil Dari P2TP2A Berau Saat Jumpa Pers

Berita Terkait


Pelaku Video Begarakan Sahur Tanpa Busana di Berau Terungkap

Kasat Reskrim Baju Putih didampingi MUI Berau dan Wakil Dari P2TP2A Berau Saat Jumpa Pers

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Polres Berau telah mengamankan AD (19) dan ND (16), dua pelaku yang terekam tanpa busana saat membangunkan sahur warga. Video pun lantas viral di media sosial.

Polres Berau menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dijerat pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan ancaman 2,5 tahun penjara.

Itu terungkap saat merilis kasus bersama MUI Berau, Bapas Rutan Tanjung Redeb, Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Yang pasti karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, jadi tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor," terang Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, Senin (13/5/2019).

Ketua MUI Berau, Saipul Rahman menegaskan, langkah yang diambil pihak kepolisian saat ini sudah sangat tepat. Kerja cepat, sehingga tidak terjadi kegaduhan lebih jauh di masyarakat.

"Kami dari MUI Berau hanya berpesan kepada seluruh orangtua, untuk bisa memerhatikan anaknya. Mengingat, ini bulam suci Ramadan yang hendaknya bisa kita jaga bersama," terangnya.

Sedangkan dari P2TP2A, Nihayatun Hayati menyampaikan, khusus ND akan diberikan pembinaan. "Selain anaknya, orangtuanya pun akan kami panggil dan berikan pembinaan agar si anak tidak kembali lagi ke jalan yang salah," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam video yang viral di media sosial itu, AD merupakan seorang pemuda yang berjoget dan hanya menggunakan celana dalam. Sedangkan ND, gadis yang dibonceng dan hanya mengenakan bra dan celana panjang hitam.


Penulis : Indra

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.