Kamis, 16/05/2019

Pengedar Sabu Balikpapan Barat Diciduk

Kamis, 16/05/2019

Barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan timbangan digital dihadapan petugas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengedar Sabu Balikpapan Barat Diciduk

Kamis, 16/05/2019

logo

Barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan timbangan digital dihadapan petugas

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengedar narkoba jenis sabu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Dit Resnarkoba Polda Kaltim di wilayah Balikpapan Barat akhirnya berhasil diciduk pada Rabu malam.

Diketahui pelaku bernama Bahar warga Jalan Wolter Monginsidi atau dikenal kawasan Jumpi. Ia ditangkap di rumahnya sekira pukul 19.30 WITA. Informasi yang dihimpun korankaltim.com bermula ketika petugas mendapatkan informasi keberadaan Bahar.

Ketika diselidiki, ternyata tengah bersembunyi di rumahnya. Akan tetapi petugas tidak gegabah, anggota berpakaian preman terus memantau gerak-gerik sang buruan.

"Kami amankan pelaku pada saat akan transaksi narkoba, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ditemukan 1 poket sabu seberat 0,38 gram dan 1 buah HP," kata Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury, Kamis (16/5/2019).

Setelah itu rumah Bahar pun juga digeledah. "Tim kembali mendapati 6 poket sabu seberat 7,2 gram dan satu unit timbangan," bebernya.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial UD yang kini ditetapkan sebagai DPO. "Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih dalam pengembangan," tandasnya.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra

Pengedar Sabu Balikpapan Barat Diciduk

Kamis, 16/05/2019

Barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan timbangan digital dihadapan petugas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.