Kamis, 16/05/2019
Kamis, 16/05/2019
Barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan timbangan digital dihadapan petugas
Kamis, 16/05/2019
Barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan timbangan digital dihadapan petugas
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengedar narkoba jenis sabu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Dit Resnarkoba Polda Kaltim di wilayah Balikpapan Barat akhirnya berhasil diciduk pada Rabu malam.
Diketahui pelaku bernama Bahar warga Jalan Wolter Monginsidi atau dikenal kawasan Jumpi. Ia ditangkap di rumahnya sekira pukul 19.30 WITA. Informasi yang dihimpun korankaltim.com bermula ketika petugas mendapatkan informasi keberadaan Bahar.
Ketika diselidiki, ternyata tengah bersembunyi di rumahnya. Akan tetapi petugas tidak gegabah, anggota berpakaian preman terus memantau gerak-gerik sang buruan.
"Kami amankan pelaku pada saat akan transaksi narkoba, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ditemukan 1 poket sabu seberat 0,38 gram dan 1 buah HP," kata Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury, Kamis (16/5/2019).
Setelah itu rumah Bahar pun juga digeledah. "Tim kembali mendapati 6 poket sabu seberat 7,2 gram dan satu unit timbangan," bebernya.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial UD yang kini ditetapkan sebagai DPO. "Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih dalam pengembangan," tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.