Kamis, 16/05/2019

Beli Rokok Pakai Upal, Remaja 14 Tahun Diteriaki Maling

Kamis, 16/05/2019

Petugas Polsek Samarinda Ulu saat menunjukkan upal yang digunakan remaja 14 tahun saat belanja di warung. (Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Beli Rokok Pakai Upal, Remaja 14 Tahun Diteriaki Maling

Kamis, 16/05/2019

logo

Petugas Polsek Samarinda Ulu saat menunjukkan upal yang digunakan remaja 14 tahun saat belanja di warung. (Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Entah tahu atau tidak sengaja, seorang remaja berusia 14 tahun berinisial Fa harus berurusan dengan polisi gara-gara beli barang menggunakan uang palsu (upal) pecahan 50 ribu rupiah.. 

Itu terjadi Rabu (15/5/2019) malam kemarin sekitar pukul 20.00 WITA  di warung kawasan KS Tubun Dalam,  Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Keterangan dari pemilik warung bernama Suminah, Fa sudah belanja di warungnya empat kali, beli mie dan rokok. "Ketahuan uang palsu waktu suami saya belanja ke pasar, pas mau bayar penjualnya tidak mau ambil karena uang palsu. Pas anak ini belanja lagi tadi malam saat ditanya tidak mau ngaku dan saya teriakin maling langsung pak RT datang sama warga saya bilang anak ini beli pakai uang palsu, saat di cek benar palsu uangnya," kata Suminah.

Fa pun  langsung diamankan dan dibawa kepihak yang berwajib. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad  Ridwan menjelaskan awal dipakainya upal oleh FA. “Tahun 2015 keluarga pelaku menemukan upal, karena tak bisa dipakai belanja akhirnya dibuatkan bingkai untuk dijadikan pajangan di rumah. Anak itu mengambil upal 10 lembar pecahan 50 ribu karena menganggap bisa dibelanjakan. Dia ke warung membeli rokok dan uang sudah dibelanjakan  totalnya Rp200 ribu,” kata Ridwan.

Karena anak tersebut masih dibawah umur orangtuanya dipanggil untuk membuat surat pernyataan, supaya kejadian serupa tak terulang. "Anaknya masih dibawah umur, makanya kami panggil oramg tuanya untuk buat surat pernyataan, ya kami berharap orang tau bisa mwngawasi anaknya supaya tidak terulang lagi. Kami mengamankan upal sisa yang sudah dibelanjakan Rp400 ribu,” sebut Ridwan lagi. (*) 


Penulis : Nancy

Editor: Aspian Nur

Beli Rokok Pakai Upal, Remaja 14 Tahun Diteriaki Maling

Kamis, 16/05/2019

Petugas Polsek Samarinda Ulu saat menunjukkan upal yang digunakan remaja 14 tahun saat belanja di warung. (Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.