Kamis, 16/05/2019
Kamis, 16/05/2019
Penertiban Warnet Saat Bulan Ramadan Oleh Satpol PP Samarinda ( Foto: Eta / korankaltim)
Kamis, 16/05/2019
Penertiban Warnet Saat Bulan Ramadan Oleh Satpol PP Samarinda ( Foto: Eta / korankaltim)
KORAKALTIM.COM, SAMARINDA - Beredarnya aturan jam operasional Warung Internet (Warnet) selama bulan Ramadan nyatanya belum ditaati semua pemilik warnet. Terbukti Rabu (15/5/2019) malam lalu, sejumlah warnet masih beroperasi pada jam yang dilarang oleh Pemkot Samarinda.
Salah satu warnet di Jalan Pasundan pun menjadi sasaran penertiban petugas Satpol PP. Dalam penertibannya, belasan remaja terlihat sedang asik main gim online. "Kami bergerak jam sembilan malam setelah salat tarawih, sasarannya memang warnet-warnet yang buka pada jam yang dilarang," ucap Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Andi Muhammad Asdal.
Penertiban warnet sempat diwarnai keributan. Penjaga warnet mengklaim tak mengetahui aturan tersebut, padahal surat edaran walikota sudah disampaikan beberapa hari sebelum bulan Ramadan. Meski begitu penjaga warnet tak bisa berbuat apa-apa saat sebuah CPU komputer yang berfungsi sebagai CPU Server Utama diamankan. "Alasan klasik kalau mereka bilang tidak tahu. Pemilik warnet punya grup Whatsapp (WA). Jadi pasti saling menginfokan," imbuhnya.
Ada dua warnet yang membandel dan ditertibkan pada razia tadi malam karena melanggar aturan buka selama Ramadan yaitu pukul 22.00 WITA atau jam sepuluh malam. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.