Sabtu, 18/05/2019

Tertangkap Tangan Gunakan Buku Kir Palsu, Truk Pelat Luar Kaltim Ini Ditahan

Sabtu, 18/05/2019

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Eddy Djunaedy, SIK memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah mengungkap kasus buku Kir palsu ( Foto: ISt)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tertangkap Tangan Gunakan Buku Kir Palsu, Truk Pelat Luar Kaltim Ini Ditahan

Sabtu, 18/05/2019

logo

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Eddy Djunaedy, SIK memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah mengungkap kasus buku Kir palsu ( Foto: ISt)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Anggota unit Patroli Jalan Raya (PJR) Dit Lantas Polda Kaltim berhasil mengungkap adanya buku kir palsu. Diketahui buku kir merupakan buku rangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian-bagian kendaraan.

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan di kawasan jalan poros Balikpapan-Samarinda tepatnya di Pos Lalu Lintas Km 51, Taman Hutan Raya (Tahura), Kutai Kartanegara pada Minggu (12/5) malam lalu.

Sekira pukul 22.30 WITA, petugas mendapati sebuah truk warna hijau berpelat Jakarta B 9450 SYV melintas. Salah satu petugas Bripka Ismail kemudian menghentikan laju truk.

Petugas kemudian memeriksa surat-surat kendaraan yang dikendarai oleh Salman Bidang (26). Salman tengah melakukan perjalanan dari Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) tujuan Balikpapan untuk mengantar alat pengaduk semen.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku menunjukkan SIM dan STNK sudah sesuai. Akan tetapi saat memeriksa buku uji kir petugas mencurigai ada yang tak beres. Di mana stiker masa berlaku tak sesuai. Untuk meyakinkan, anggota kami mengecek tanda barcode yang ada di buku kir melalui aplikasi pengecekan kir di smartphone-nya. Beberapa detik di-scan pada gambar barcode, muncul data identitas kendaraan tak sesuai dengan speknya (spesifikasi),” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi didampingi Kasat PJR AKBP Bramanti Sabtu (18/5) siang.

Data yang muncul, lanjut Eddy, justru mobil jenis pikap atas nama Ali Rifai dengan plat B 9876 BAA. Sementara di buku kir tertera B 9450 SYV atas nama PT Indo Teknik Pembangunan beralamat di Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan sopir, dirinya tidak tahu jika itu palsu. Selama berada di Kaltara, dia mengaku tak pernah melakukan uji kir berkala di wilayah setempat. Pihaknya pun menyita truk dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kir palsu itu."Kami masih lakukan penghimpunan informasi,"tandasnya.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Tertangkap Tangan Gunakan Buku Kir Palsu, Truk Pelat Luar Kaltim Ini Ditahan

Sabtu, 18/05/2019

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Eddy Djunaedy, SIK memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah mengungkap kasus buku Kir palsu ( Foto: ISt)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.