Senin, 20/05/2019

Enam Tersangka Pandangi Sabu Dilarutkan Air Panas

Senin, 20/05/2019

700 gram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember berisi air panas. Para tersangka hanya bisa pasrah melihat barangnya dimusnahkan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Enam Tersangka Pandangi Sabu Dilarutkan Air Panas

Senin, 20/05/2019

logo

700 gram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember berisi air panas. Para tersangka hanya bisa pasrah melihat barangnya dimusnahkan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sekira 700 gram sabu hasil pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kaltim selama dua bulan terakhir dimusnahkan Senin siang (20/5/2019).

Pemusnahan yang disaksikan enam tersangka dilakukan dengan cara memasukan sabu ke dalam ember berisi air panas. Selanjutnya larutan sabu tersebut dibuang ke kloset.

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury didampingi Kasubdit III AKBP Musliadi Mustafa menuturkan, pengungkapan sabu tersebut didominasi dari Kota Samarinda.

"Rata-rata di Samarinda jadi ada tangkapan kami seberat 500 gram itu dari Samarinda, selebihnya kecil-kecil aja pada umumnya kami ungkap dari Samarinda. Kalau Balikpapan masih bisa dihitunglah," ungkap Musliadi.

Diketahui pengungkapan kasus 500 gram sabu dilakukan pada akhir April lalu dengan tersangka SH (23) ditangkap di Jalan Pasundan Gang 21 RT 19, Samarinda.

Tersangka didapati membawa 10 paket sabu dengan berat 500 gram lengkap dengan timbangan digital serta plastik klip bening. 

"Kami terus melakukan pemantauan peredaran sabu di Kaltim, karena memang Samarinda ibu kota provinsi sehingga jumlah pengguna di sana lebih banyak," tuturnya.

Pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan dari jaksa karena sebagian sabu telah disisihkan sebagai barang bukti di persidangan.

"Ketika diminta untuk dimusnahkan tentunya kita musnahkan dan disaksikan  oleh Kejaksaan, Provos dan rekan rekan media juga menyaksikan," tandasnya. 


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra



Enam Tersangka Pandangi Sabu Dilarutkan Air Panas

Senin, 20/05/2019

700 gram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember berisi air panas. Para tersangka hanya bisa pasrah melihat barangnya dimusnahkan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.