Selasa, 21/05/2019

Dijadikan Pusat Permainan Anak, DPRD Soroti Alih Fungsi Lapangan Basket Timbau

Selasa, 21/05/2019

Lapangan basket Kelurahan Timbau yang selama bertahun-tahun terahir dialihfungsikan menjadi tempat permainan anak. Belum lama ini, penyewa juga mendirikan tenda di lapangan itu ( Foto: Heri / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dijadikan Pusat Permainan Anak, DPRD Soroti Alih Fungsi Lapangan Basket Timbau

Selasa, 21/05/2019

logo

Lapangan basket Kelurahan Timbau yang selama bertahun-tahun terahir dialihfungsikan menjadi tempat permainan anak. Belum lama ini, penyewa juga mendirikan tenda di lapangan itu ( Foto: Heri / korankaltim )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sejumlah tenda berdiri di lapangan basket samping jembatan Repo-Repo, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Sejak beberapa tahun terakhir, lapangan itu berubah fungsi menjadi pusat permainan anak-anak. 

Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani mengendus adanya praktik penguasaan lahan di tempat itu oleh oknum tertentu. 

Menurut Yani, pemanfaatan aset milik daerah harus berdasarkan ketentuan dan biaya sewa atau retribusi harus masuk ke kas daerah. 

“Pemanfaatan kekayaan daerah tidak boleh, kalaupun  disewa  retribusi harus untuk daerah,” kata Yani, Senin (20/5).

Yani menegaskan, jika pun disewakan, peruntukannya harus jelas dan disertai izin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

“Kalau itu tidak ada izin maka dianggap ilegal, tapi izin itu juga harus dicek sesuai peruntukan atau tidak.  Harus jelas masuk PAD jangan masuk ke kantong oknum tertentu,” tegas Yani.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar yang berwenang terkait pengelolaan lapangan basket tersebut menjelaskan bahwa lapangan itu memang telah disewakan. 

“Itu memang wewenang kita dan memang disewakan sudah lima tahun yang lalu,” kata Kepala Dinas Perkim Kukar, Wisaksono saat dikonfirmasi media ini.

Namun, Wisak mengaku belum mengetahui jika lapangan itu didirikan tenda oleh pihak lain. “Nanti saya cek lah, saya belum lihat pasti,” aku Wisak. 

“(Tenda) tidak boleh permanen, (lapangan) itu pun bekerja sama dengan Karang Taruna bukan penguasaan satu nama saja. Setahu saya itu kontraknya pertahun namun kalau ada izin lagi dipakai untuk kepentingan pemerintah maka yang ngontrak ngalah,” ujar Wisak.


penulis: */ Muhammad Heriansyah

Editor : M.Huldi

Dijadikan Pusat Permainan Anak, DPRD Soroti Alih Fungsi Lapangan Basket Timbau

Selasa, 21/05/2019

Lapangan basket Kelurahan Timbau yang selama bertahun-tahun terahir dialihfungsikan menjadi tempat permainan anak. Belum lama ini, penyewa juga mendirikan tenda di lapangan itu ( Foto: Heri / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.