Jumat, 24/05/2019
Jumat, 24/05/2019
Ilustrasi
Jumat, 24/05/2019
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Modus operandi peredaran narkoba khususnya sabu kini melibatkan anak di bawah umur untuk mengelabui petugas.
Itu diungkap Polsek Balikpapan yang mengamankan AR (10) karena kedapatan membawa satu poket sabu. Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu menyembunyikan sabu seberat 0,46 gram dalam kopiah yang ia kenakan.
Petugas mengamankan AR di kawasan Pelabuhan ITCI RT 7 Kelurahan Baru Ulu pada 19 Mei lalu sekira pukul 23.30 WITA.
"Awalnya anggota curiga saja lantaran saat ditanya ABH tersebut tidak menjawab. Karena itu lah dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Agung Nursapto, Jumat (24/5/2019).
Saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu. Kemudian petugas kepolisian memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi saat mengamankan ABH tersebut.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.