Rabu, 29/05/2019
Rabu, 29/05/2019
22 tahanan BNN yang selama lebaran akan dititipkan di Rutan Klas II A Samarinda Sempaja pada Rabu (29/5). (foto: Nancy/KoranKaltim.com)
Rabu, 29/05/2019
22 tahanan BNN yang selama lebaran akan dititipkan di Rutan Klas II A Samarinda Sempaja pada Rabu (29/5). (foto: Nancy/KoranKaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 22 tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kota (BNNK) dititipkan sementara jelang Idul Fitri, tepatnya sejak Rabu (29/5) hari ini hingga 10 Juni mendatang di Rutan Kelas II A Samarinda.
Seluruh tahanan tersebut masing-masing 3 tahanan hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh BNNK sedangkan 19 lagi merupakan tahanan dari BNNP Kaltim.
"Kami tidak ingin nantinya momen hari raya ini dimanfaatkan tahanan untuk kabur karena petugas saat lebaran libur. Makanya, untuk mengantisipasinya kami titipkan di Rutan," kata Humas BNNP Kaltim, Hariyoto kepada korankaltim.com siang tadi.
Untuk proses pemindahan tahanan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota BNNP Katim dan BNNK Samarinda. "Anggota kami akan menggunakan peralatan lengkap dalam pengawalan 22 tahanan ini, untuk antisipasi hal-hal yang terjadi nantinya hingga sampai di Rutan," sebutnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.