Selasa, 11/06/2019

Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Selasa, 11/06/2019

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Selasa, 11/06/2019

logo

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan diprediksi meningkat 15 sampai 20 persen pascalebaran. Sementara data terakhir jumlah penduduk mencapai 649.806 jiwa.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, setiap pendatang seharusnya mendaftarkan diri untuk menjadi penduduk Madinatul Iman.

"Kami nggak mau, pendatang yang pindah tapi administrasi kependudukannya belum menjadi warga Balikpapan karena akan bermasalah misalnya ketika sakit dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Hasbullah Helmi, Senin (10/6/2019).

Dirinya mencontohkan korban luka bakar saat musibah kebakaran yang terjadi pada hari pertama Idulfitri yang rupanya bukan warga Balikpapan dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Kasus seperti ini sering terjadi," ucapnya.

Sehingga ia mengimbau pendatang baru maupun warga yang sudah menetap agar mengurus KTP Elektronik berdomisili Kota Balikpapan. Syaratnya hanya berupa surat keterangan pindah dari daerah asal.

"Hanya satu aja syaratnya, yaitu surat pindah dari Disdukcapil daerah asal untuk mengurus KTP Elektronik Balikpapan. Udah, itu aja syaratnya," lanjut Helmi.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah rata-rata normal warga pendatang mencapai 1.000 sampai 1.500 orang. Sedangkan dengan adanya prediksi pertambahan pendatang pascalebaran bisa menyentuh 1.200 sampai 1.900 orang.

"Rata-rata warga pendatang itu berasal dari Jawa Timur dan Sulawesi. Dua wilayah itu masih mendominasi," ungkapnya.

Tahun lalu Disdukcapil melakukan pendataan warga pendatang yang belum ber-KTP Elektronik Balikpapan. Hasilnya diketahui dalam 1 RT bisa mencapai 10 orang pendatang.

"Jadi kalau dikali 1.600 RT ya hampir ada 16 ribu orang yang belum ber-KTP dengan domisili kota ini. Mudah-mudahan angka itu semakin sedikit di 2019. Ya, semoga mereka semakin sadar," harapnya.

Dijelaskan Helmi, KTP Elektronik berlaku sepanjang tidak ada perubahan data. Namun ketika pindah domisili atau ke luar daerah, maka data alamat seharusnya berubah.

"Jadi ya harus ganti KTP-nya. Tidak perlu perekaman lagi, karena itu cukup sekali seumur hidup. Hanya ganti data saja," jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga tidak melakukan operasi yustisi kependudukan. "Kami hanya mengimbau ke setiap pendatang yang masuk, baik dari pelabuhan dan sebagainya, agar segera mengganti data KTP," terangnya.

Disdukcapil juga menggandeng pihak kelurahan dalam hal pengurusan surat keterangan domisili bagi pendatang. "Biasanya kelurahan melakukan pemantauan ke RT-RT, misalnya kos-kosan, agar pendatang yang belum ber-KTP Balikpapan segera mengurus surat keterangan domisili," tandasnya. (*)


Penulis / Editor : */Hendra

Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Selasa, 11/06/2019

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.