Sabtu, 15/06/2019
Sabtu, 15/06/2019
Puluhan senjata api rakitan yanh disita oleh satuan TNI di wilayah Kaltara. (Foto: IST)
Sabtu, 15/06/2019
Puluhan senjata api rakitan yanh disita oleh satuan TNI di wilayah Kaltara. (Foto: IST)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kodim dan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) wilayah Kalimantan Utara pada Jumat (15/6) kemarin, berhasil mengamankan 160 pucuk senjata api rakitan dengan melakukan pendekatan sosial.
Warga diberi pemahaman bahwa memiliki senjata api rakitan menyalahi aturan dan undang-undang yang berlaku.
Senjata rakitan terdiri dari 159 pucuk senapan panjang dan 1 pucuk pistol. Semua senjata telah diserahkan dari Kodim 0911/Nunukan ke Ka Tim Pal Aju Tarakan untuk dilakukan pemusnahan.
Sebagian besar dengan kesadaran sendiri, masyarakat Nunukan dan sekitarnya mengantar langsung dan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada personel di pos Satgas Pengamanan Perbatasan dan Babinsa di desanya masing-masing.
Dandim 0907 Letkol Inf Eko Antoni Chandra mengatakan, senjata tersebut akan segera dilakukan pemusnahan sesuai prosedur oleh Paldam VI/Mulawarman yang secara teknis telah diserahterimakan melalui berita acara penyerahan material kepada Tim Pal Aju Paldam VI/Mulawarman.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Dino Martino, menyampaikan apresiasi dari Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal Subiyanto terhadap hasil kerja nyata pelaksanaan komunikatif oleh satuan kewilayahan dan satuan tempur yang tergabung dalam Satgas Pamtas Pamtas Yonif 611/Awang Long serta Yonif 621/Manuntung dan Kodim 0911/Nunukan.
"Artinya, upaya seperti ini akan terus dilaksanakan oleh satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman di wilayah Kalimantan Utara, dengan mengajak masyarakat dengan sadar menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan,"tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.