Senin, 17/06/2019
Senin, 17/06/2019
Security pelaku pedofilia saat ini telah diamankan kepolsian Polsek Samarinda Kota pada Senin (17/6) dini hari tadi. (Nancy/korankaltim.com)
Senin, 17/06/2019
Security pelaku pedofilia saat ini telah diamankan kepolsian Polsek Samarinda Kota pada Senin (17/6) dini hari tadi. (Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pelaku pedofilia atas nama Robinson Rante Linggi (33) Senin (17/6/2019) dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WITA diamankan polisi di kos-kosan miliknya di Jalan KH Marhusein Gang Delima 3, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Menurut pengakuan Robinson, dirinya melakukan perbuatannya tersebut karena memang sejak setahun lalu bercerai dengan istrinya dan sudah memiliki anak berusia 4 tahun yang saat ini ikut dengan ibunya di kampung halamannya.
Korban pertama disodomi sebanyak 6 kali sedangkan korban kedua 2 kali yang dilakukan antara bulan Mei hingga Juni yang merupakan tetangganya sendiri. "Saya kasih uang Rp5 ribu setelah melakukan itu, saya menyesal," ujar Robin yang sehari-harinya bekerja sebagai security di salah satu perusahaan saat ditemui di Polsek Samarinda Kota Senin (17/6/2019) siang tadi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.