Selasa, 18/06/2019
Selasa, 18/06/2019
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin
Selasa, 18/06/2019
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tidak semua orang punya kesempatan yang sama dalam hal menempuh pendidikan. Seperti misalnya orang-orang yang terpaksa harus mengikuti ujian kesetaraan Paket B maupun Paket C. Samarinda sendiri memiliki belasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM tersebut merupakan pengganti sekolah formal yang nantinya akan menerbitkan ijazah untuk peserta ujian Paket B maupun Paket C. "Jadi ada berapa ya PKBM di Samarinda. Kurang lebih belasan lah jumlahnya," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin.
Peserta ujian Paket B dan C harus terlebih dahulu menempuh pendidikan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Waktu ujian pun dilakukan berbarengan dengan ujian nasional yang sudah ditetapkan Pemerintah. Kalaupun harus ada perbedaan, menurut Asli biasanya hanya selisih seminggu. "Jadi kalau dia SMP ya harus tetap 3 tahun belajarnya. Nanti ujiannya sesuai dengan yang reguler," imbuhnya.
Nantinya Kepala Pengelola PKBM yang akan menandatangani ijazah dari peserta ujian Paket B dan C tersebut. Sebelumnya ijazah ujian Paket B dan C pernah berada dibawah naungan Dinas Pendidikan. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.