Kamis, 20/06/2019

Resmi Terbentuk, Pansus LKPJ Wacanakan RDP di Balikpapan

Kamis, 20/06/2019

Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim TA 2018, dan LKPJ Gubernur Kaltim TA 2018 Dahri Yasin (Rusdi/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Resmi Terbentuk, Pansus LKPJ Wacanakan RDP di Balikpapan

Kamis, 20/06/2019

logo

Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim TA 2018, dan LKPJ Gubernur Kaltim TA 2018 Dahri Yasin (Rusdi/KK)

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Paripurna ke-17 DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2018, dan LKPJ Gubernur Kaltim 2018, usai mendengarkan jawaban dari Pemprov Kaltim atas pandangan umum fraksi, yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Kamis (20/06/2019) siang tadi.

Pansus menunjuk legislator Partai Golkar Dahri Yasin sebagai ketua, dan Safrudin dari Fraksi PKB sebagai wakil. Ditemui usai sidang, Dahri Yasin mengatakan ia akan mengusulkan agar proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing untuk dilaksanakan di Kota Balikpapan.

Alasannya, soal efisiensi waktu mengingat ia menarget keseluruhan proses kerja pansus rampung selama 2 pekan. "Kami harapkan pansus ini bisa selesai 2 minggu. Di Balikpapan, supaya fokus. Kalau disini (Samarinda) mereka (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait bisa loncat-loncat. Rumah dekat. Kita pengalaman diklat, pembukaan 30 orang materi kedua sisa 3 orang," kata Dahri

Bahkan, Dahri mengatakan diharapkan proses RDP bisa rampung dalam 4 hari. Namun demikian, hal itu masih akan dikonsultasikan kepada semua anggota pansus dan Pemprov Kaltim. Setelah itu, pansus juga akan memgandendakan kunjungan ke sejumlah proyek besar.  "Ya proyek MYC (Multi Years Contract). Jembatan Kembar, KEK Maloy, Tol dan lainnya," tukasnya.

Sejumlah proyek yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) juga rencananya akan turut ditinjau. Secara keseluruhan, Dahri mengatakan bahwa pihaknya mengejar target segera selesaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, serta LKPJ Gubernur Kaltim TA 2018, karena masa jabatan dewan yang seberat lagi berakhir. "Selain itu, juga untuk mengejar pembahasan APBD -Perubahan 2019. Karena kalau tidak berarti DPRD periode 2014-2019 hanya 4 kali mengetok (mengesahkan ) APBD," jelas Dahri. (*)


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

Resmi Terbentuk, Pansus LKPJ Wacanakan RDP di Balikpapan

Kamis, 20/06/2019

Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim TA 2018, dan LKPJ Gubernur Kaltim TA 2018 Dahri Yasin (Rusdi/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.