Kamis, 20/06/2019
Kamis, 20/06/2019
Polisi saat melakukan police lane di lokasi tambang ilegal beserta alat berat yang digunakan pada Kamis (20/6) tadi. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)
Kamis, 20/06/2019
Polisi saat melakukan police lane di lokasi tambang ilegal beserta alat berat yang digunakan pada Kamis (20/6) tadi. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seiring dengan diberhentikannya aktivitas pertambangan di Jalan Banggeris, Samarinda Ulu, oleh pihak kecamatan, polisi pun langsung bergerak cepat dengan memasang police line pada lokasi termasuk juga ke alat berat yang ada di sana.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan saat dilakukan pengecekan ke lokasi pertambangan ilegal tersebut tak satu pun para pekerja ditemui, termasuk saat mendatangi rumah yang disewa pemilik untuk para pekerja tambang. Dilokasi tersebut hanya ada tumpukan batu bara serta alat berat yang digunakan untuk melakukan pengerukan.
Selain itu, beberapa pihak terkait juga turun langsung ke lokasi pertambangan diantaranya seperti Kelurahan, Kecamatan serta dari pihak Detasemen Polisi Militer (Den Pom). "Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan telah melakukan tindakan - tindakan dengan melakukan police line, di lokasi termasuk dengan alat beratnya, " jelas Sudarsono.
Pihaknya juga sudah mengarahkan kepada kedua pihak kecamatan maupun lurah yakni Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang untuk membuat laporan. "Kami sudah memerankan mereka untuk membuat laporan ke kepolisian kemudian akan kami tindak lanjuti, " sebutnya.
Setelah mereka melakukan laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan memanggil para saksi.
"Yang jelas saat ini kami sudah mengamankan barang bukti dan akan melakukan pemberkasan hingga ke pengadilan. Untuk pasal yang dikenakan berkaitan dengan ilegal mining, tidak memiliki izin melakukan pertambangan di lokasi tersebut, " tegas Sudarsono. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.