Jumat, 21/06/2019

Perpanjangan PKP2B Tanito Harum Dibatalkan, Manajer dan Karyawan Bertangisan Saat Rapat

Jumat, 21/06/2019

Suasana pertemuan karyawan dan manajemen PT Tanito Harum, yang kontrak PKP2B-nya dibatalkan belum lama ini, Jumat (21/7/2019)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perpanjangan PKP2B Tanito Harum Dibatalkan, Manajer dan Karyawan Bertangisan Saat Rapat

Jumat, 21/06/2019

logo

Suasana pertemuan karyawan dan manajemen PT Tanito Harum, yang kontrak PKP2B-nya dibatalkan belum lama ini, Jumat (21/7/2019)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan karyawan dan Manajer PT Tanito Harum melakukan pertemuan di aula kantor Tanito Harum, Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong pada Jumat (21/7/2019).

Diketahui, pertemuan tersebut berkaitan dengan dibatalkannya perpanjangan kontrak Perjanjian Kerja Pengusahaan Batu Bara (PKPB2) PT Tanito Harum oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. 

Pemandangan haru mewarnai suasana aula tersebut. Sugiarto, Manajer PT Tanito Harum, sempat terisak saat harus menjelaskan kondisi karyawannya yang tidak akan bekerja lagi di perusahaan tersebut.

“Banyak teman-teman yang usia kerjanya sudah 30 tahun, 20 tahun. Jadi hubungan emosional (kekeluargaan) itu begitu terasa,” ujar Sugiarto kepada korankaltim.com, sebelum pertemuan dimulai.

Diketahui, dari awal Januari lalu, telah dilakukan perpanjangan kontrak PT Tanito Harum. Namun, itu kemudian dibatalkan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba yang harus mengikuti UU Nomor 4 Tahun 2009. 

Diketahui juga, revisi PP 23/2010 telah diusulkan. Namun, setelah 9 bulan usulan tersebut dilayangkan oleh Kementrian ESDM, belum juga ada tanggapan dari presiden untuk hal ini.

Dampaknya, sekitar 140 orang lebih kehilangan mata pencahariannya. Tanito Harum sendiri sempat beroprasi beberapa bulan setelah perpanjangan izin PKP2B selama 20 tahun. 

Produksinya berhenti setelah adanya permintaan dari KPK tersebut. Karyawan dirumahkan sekitar 2 bulan sampai akhirnya diputuskan tidak ada perpanjangan kontraknya.

Sugiarto tidak mau berkomentar jauh soal izin yang dibatalkan. 

“Saya tidak mau berkomentar, off the record dulu, takutnya nanti malah mendahului kan. Tapi mengenai hak-hak karyawan pasti akan ditunaikan,” pungkasnya.

Informasinya, hak-hak karyawan tersebut akan diberikan dalam waktu dekat ini. Mengakhiri pertemuan tersebut, karyawan dan manajemen bersalam-salaman sambil menitikkan air mata.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Perpanjangan PKP2B Tanito Harum Dibatalkan, Manajer dan Karyawan Bertangisan Saat Rapat

Jumat, 21/06/2019

Suasana pertemuan karyawan dan manajemen PT Tanito Harum, yang kontrak PKP2B-nya dibatalkan belum lama ini, Jumat (21/7/2019)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.