Sabtu, 22/06/2019
Sabtu, 22/06/2019
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono
Sabtu, 22/06/2019
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memastikan isu fee proyek bergulir bukan oleh kontraktor sakit hati karena pernah tak dibayar oleh Pemkab Kukar pada 2017 lalu.
Sunggono mengatakan utang Pemkab Kukar terhadap kontraktor telah diselesaikan tahun lalu senilai Rp 397 miliar.
“Enggak lah, ‘kan utang kita sudah tidak ada, sudah lunas untuk tahun kemarin itu,” tegas Sunggono kepada Korankaltim.com, Sabtu (22/6/2019).
Mengenai utang tersebut, Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar telah membuktikan komitmennya untuk menyelesaikannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 lalu.
Isu ini juga mendapat perhatian dari kalangan Mahasiswa. Mahasiswa Fisip Unikarta, Andika, berpandangan bahwa isu ini belum bisa dipastikan kebenarannya lantaran belum ada laporan resmi ke pihak berwajib. Namun pihaknya mengutuk keras jika memang pungutan fee proyek tersebut benar adanya.
“Pastinya kita mengutuk praktik tersebut. Karena kalau memang benar, berarti tidak ada perubahan lebih baik di intenal birokrasi Pemkab,” ujar salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Islam itu.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.