Senin, 24/06/2019

Soal Suplai Listrik ke Warga HOP, Kapolres Minta Petugas PLN Tak Dihalangi

Senin, 24/06/2019

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Suplai Listrik ke Warga HOP, Kapolres Minta Petugas PLN Tak Dihalangi

Senin, 24/06/2019

logo

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti

KORANKALTIM.COM,BONTANG- Kebijakan perusahaan Badak LNG menyetop suplai listrik ke warga HOP jadi perhatian Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti.

Dia menyatakan hal tersebut sah-sah saja. Perusahaan tidak berniat menyusahkan masyarakat, tapi hanya menjalankan program pemerintah yang berdasarkan undang-undang.

 “Saya juga mengimbau kepada warga HOP agar jangan menghalangi program pemerintah untuk pelayanan listrik kepada masyarakat. Jadi biarkan PLN menggelar jaringan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Ia pun mengaku sependapat dengan Kajari Bontang Agus Kurniawan, sesuai UU Nomor 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diprioritaskan menyediakan kebutuhan listrik untuk kepentingan umum.

“Saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah siap dan mampu, maka PT Badak NGL atau Badak LNG berkewajiban melepas suplai daya listrik Perum HOP ke PLN,” kata Siswanto.

Pada saat mediasi yang dilakukan di Hotel Sintuk, Rabu, 19 Juni 2019, yang dihadiri  unsur FKPD Bontang, Vice Precident & Business Support Bambang Priyadi, Legal Section Specialist PT. Badak NGL Bontang Hardi Baharuddin dan juga perwakilan warga HOP 1 sampai 6, diketahui jika warga HOP tetap meminta agar jangan ada pemutusan aliran listrik pada tanggal 1 Juli 2019 sebelum diberi kesempatan untuk berdialog dengan manajemen Badak LNG.  Intinya, warga dengan tegas menolak migrasi daya listrik dari PT Badak NGL ke PLN.

 Dandim 0908 Bontang Letkol Arm Eko Pristiono, SH, M.I.Pol, juga menyarankan agar warga HOP tetap menjaga kondusivitas Bontang dan tidak perlu melakukan aksi demo.

“Pihak PT Badak sudah menyampaikan dasar hukumnya dan menyatakan migrasi ini tetap dilakukan per 1 juli jika PLN sudah siap, kemudian warga HOP diminta untuk tidak menghalangi PLN bekerja,” kata Eko.

Vice Precident & Business Support Badak LNG, Bambang Prijadi, menyatakan, secara legalitas hukum,  pihak perusahaan sudah tidak bisa lagi mensuplai listrik ke warga HOP.


Penulis: cholisoh

Editor : M.Huldi

Soal Suplai Listrik ke Warga HOP, Kapolres Minta Petugas PLN Tak Dihalangi

Senin, 24/06/2019

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.