Rabu, 26/06/2019
Rabu, 26/06/2019
Gubernur kaltim isran noor
Rabu, 26/06/2019
Gubernur kaltim isran noor
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut ada kemungkinan korupsi di Indonesia merupakan sebuah kutukan. Entah serius atau tidak, mantan Bupati Kutai Timur itu menjelaskan pernyataan tersebut didepan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Kantor Gubernur Kaltim Rabu (26/06/2019) pagi tadi.
"Jangan-jangan korupsi itu kutukan. Curse (bahasa Inggris kutukan). Ya karena orang yang salahnya sedikit dihukum berat sehingga di penjara dia berdoa, semoga korupsi di Indonesia berkembang," kata Isran disambut gelak tawa hadirin tak terkecuali Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan sejumlah pejabat seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Ely Syahputra dan bupati/walikota se-Kaltim yang turut hadir.
Isran menyebut, ada beberapa langkah pemberantasan korupsi yang masih belum ia pahami. Ia mencontohkan sekaligus bertanya, ketika ada pelaku korupsi yang dilakukan apakah dihukum seberat-beratnya atau seadil-adilnya.
Pasalnya, menurut Isran saat ini kesan koruptor harus dihukum seberat-beratnya masih melekat. Tak jarang, hal ini kata Isran menghilangkan hak-hak para pelaku korupsi yang sebenarnya tidak perlu dicabut. "Ini sekaligus keluhan kepada KPK. Ada surat edaran KPK, atas keputusan bersama, menyangkut bagi ASN yang terkena penyalahgunaan itu dia harus diberhentikan dan hak-haknya harus dicabut. Ada yang sudah di pekerjakan kembali, tapi diberhentikan secara tidak hormat. Bukan saya membela koruptor. Tapi saya empati kepada meraka meskipun saya antipati kepada korupsi," ungkap Isran panjang lebar.
Namun demikian, ia mengaku tetap mendukung upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK. [*]
Penulis : Rusdi
Editor : Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.