Kamis, 27/06/2019
Kamis, 27/06/2019
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim TA 2018 Dahri Yasin.
Kamis, 27/06/2019
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim TA 2018 Dahri Yasin.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran (TA) 2018 Dahri Yasin mengatakan kemungkinan besar hasil dari Pansus hanya berupa rekomendasi. Hal ini, lantaran posisi Gubernur selaku pengguna anggaran pada TA 2018 sudah tak lagi menjabat, dan digantikan Gubernur baru.
"Kami hanya mengikuti regulasi saja, kemudian membuat resume permasalahn untuk menjadi pelajaran di periode berikut. LKPJ ini (TA 2018) kan gubernur baru kan tidak terlibat lansung. Jadi sedikit agak perlu rumusan yang lebih bersifat rekomendasi. Karerna bagaimana gubernurnya sudah berhenti," kata Dahri.
Jika ada temuan baru, seperti adanya ketidak sesuaian antara nota LKPJ dengan kondisi di lapangan, maka hal ini akan ditindaklanjuti sebagai resume dan dijadikan rekomendasi serta pelajaran bagi penyusunan dan penggunaan anggaran di periode selanjutnya, baik untuk DPRD maupun gubernur baru.[*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.