Kamis, 27/06/2019
Kamis, 27/06/2019
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Satpas SIM pada Kamis (27/6) siang tadi. ( Foto: Nancy/korankaltim.com)
Kamis, 27/06/2019
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Satpas SIM pada Kamis (27/6) siang tadi. ( Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Samarinda menjadi kota pertama di Kalimantan Timur lokasi pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) setelah Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi Kamis (27/6/2019) siang tadi meletakkan batu pertama pembangunan gedung tersebut di kawasan Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi.
Diharapkan gedung tersebut bisa menjadi sasaran tepat bagi mereka yang ingin membuat SIM mengingat untuk mendapatkan SIM harus melalui uji kompetensi baik uji teori maupun praktek.
"Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalulintas dan angka kecelakaan juga menurun, nah ini yang menjadi tujuan kami, " kata Eddy Djunaedi.
Salah satu indikator pembangunan Satpas tersebut juga diakuinya karena tingkat kecelakaan yang tinggi di Kota Tepian. "Polres harus memiliki kawasan yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan Satpas prototipes, " imbuhnya.
Pihaknya sangat yakin keberadaan Satpas bisa menekan tingkat kecelakaan yang terjadi. "Saya sangat yakin dan sekali lagi saya tegaskan untuk memiliki SIM harus melalui uji kompetensi dan tidak ada lagi datang langsung dapat Sim. Melainkan harus lulus ujian teori maupun praktek sehingga kompetensi itu bisa melekat di masing-masing masyarakat, " ucap Eddy. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.