Jumat, 28/06/2019

RS Muhammadiyah Paser Tidak Layani Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 28/06/2019

Inilah surat peringatan terakhir yang dilayangkan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RS Muhammadiyah Paser Tidak Layani Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 28/06/2019

logo

Inilah surat peringatan terakhir yang dilayangkan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Balikpapan telah mengirimkan Surat Peringatan Terakhir Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Muhammadiyah Paser.

Dalam surat tertanggal 25 Juni itu menjelaskan jalinan kerja sama antara BPJS Kesehatan Rumah Sakit Muhammadiyah Paser dihentikan sementara. 

Direktur Rumah Sakit Muhammmadiyah, dr. Veel mengaku pihaknya masih melengkapi berkas administrasi untuk mempersiapkan persyaratan akreditasi.

“Kami juga melakukan konsultasi kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) supaya proses akreditasi ini bisa terlaksana,” ucap dr. Veel (27/6).

Salah satu persyaratan untuk melanjutkan kerja sama antara Rumah Sakit Muhamadiyah dengan BPJS Kesehatan, maka fasilitas kesehatan harus menyertakan sertifikat akreditasi KARS.

“Tetapi operasional RS Muhamadiyah tetap berjalan seperti biasa melayani pasien umum dan pasien gawat darurat peserta BPJS yg berobat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Tanah Grogot, Noormini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan terkait penerapan persyaratan Perpanjangan Kerjasama Antara BPJS dengan Rumah Sakit.

“Namun sampai batas waktu 30 Juni 2019, RS Muhammadiyah belum dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud. Maka dari itu kami wajib menjalankan aturan yaitu belum dapat melanjutkan perpanjangan kerjasama,” ucap Noormini.

Ia mengaku jalinan kerjasama antara RS Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan terkendala persyaratan akreditasi tersebut. “Yang lain kami lihat tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)


Penulis : */Dwicahyo

Editor: M. Huldi

RS Muhammadiyah Paser Tidak Layani Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 28/06/2019

Inilah surat peringatan terakhir yang dilayangkan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


RS Muhammadiyah Paser Tidak Layani Peserta BPJS Kesehatan

Inilah surat peringatan terakhir yang dilayangkan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Balikpapan telah mengirimkan Surat Peringatan Terakhir Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Muhammadiyah Paser.

Dalam surat tertanggal 25 Juni itu menjelaskan jalinan kerja sama antara BPJS Kesehatan Rumah Sakit Muhammadiyah Paser dihentikan sementara. 

Direktur Rumah Sakit Muhammmadiyah, dr. Veel mengaku pihaknya masih melengkapi berkas administrasi untuk mempersiapkan persyaratan akreditasi.

“Kami juga melakukan konsultasi kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) supaya proses akreditasi ini bisa terlaksana,” ucap dr. Veel (27/6).

Salah satu persyaratan untuk melanjutkan kerja sama antara Rumah Sakit Muhamadiyah dengan BPJS Kesehatan, maka fasilitas kesehatan harus menyertakan sertifikat akreditasi KARS.

“Tetapi operasional RS Muhamadiyah tetap berjalan seperti biasa melayani pasien umum dan pasien gawat darurat peserta BPJS yg berobat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Tanah Grogot, Noormini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan terkait penerapan persyaratan Perpanjangan Kerjasama Antara BPJS dengan Rumah Sakit.

“Namun sampai batas waktu 30 Juni 2019, RS Muhammadiyah belum dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud. Maka dari itu kami wajib menjalankan aturan yaitu belum dapat melanjutkan perpanjangan kerjasama,” ucap Noormini.

Ia mengaku jalinan kerjasama antara RS Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan terkendala persyaratan akreditasi tersebut. “Yang lain kami lihat tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)


Penulis : */Dwicahyo

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.