Senin, 01/07/2019
Senin, 01/07/2019
Tersangka di tengah yg saat ini sdah diamankan di mapolres berau ( Foto: Indra / korankaltimcom)
Senin, 01/07/2019
Tersangka di tengah yg saat ini sdah diamankan di mapolres berau ( Foto: Indra / korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Unit Reskrim Polsek Tabalar membekuk pelaku penyebaran pornografi pada Jumat, 28 Juni lalu. Pelaku berinisial AD menyebarkan video bugil seorang guru honorer yang tak lain adalah mantan pacarnya, kemudian kabur ke Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tabalar Iptu Nurhadi mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban melakukan hubungan intim pada April lalu. Pelaku lantas merekam korban yang tidak berbusana.
"Setelah itu korban dan pelaku cekcok dan mereka mengakhiri hubungan. Orangtua korban sempat bertanya dengan korban terkait kelanjutan hubungannya, namun korban tidak mau melanjutkan karena korban telah memiliki laki-laki lain," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Berau, Senin (1/7/2019).
Merasa sakit hati, pelaku pun menyebarkan video korban kepada orang-orang terdekat termasuk kakak korban. Setelah melihat video tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Tabalar.
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku dan dijerat UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," terangnya.
Sementara saudara kandung korban, M Zai telah menganggap pelaku sebagai saudara karena sering makan dan tidur di rumah dan juga satu pekerjaan di perusahaan sawit.
"Keluarga tidak menyangka dia (pelaku) berbuat seperti ini. Kami meminta agar proses hukum benar-benar ditegakan kepada tersangka, karena sudah membikin malu keluarga saya," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.